Sinopsis
Reformasi konstitusi telah melahirkan salah satu lembaga negara baru yang bernama Mahkamah Konstitusi yang berfungsi untuk menjaga nilai-nilai konstitusi agar selalu tegak dan tidak terlanggar akibat berlakunya undang-undang. Untuk menjalankan tugas dan kewenangannya, Mahkamah Konstitusi memiliki sembilan Hakim Konstitusi yang bertugas untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara-perkara konstitusi. Selain menuangkan pendapat hukum (legal opinion) di dalam putusan-putusannya, para Hakim Konstitusi kadang kala juga menulis artikel ilmiah sebagai bentuk pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang hukum dan peradilan.
Kapita selekta ini memuat 12 (dua belas) artikel berkualitas yang ditulis oleh para pakar hukum dan konstitusi yang pernah dan sedang menduduki posisi strategis sebagai Hakim Konstitusi. Tema artikelnya pun sangat beragam, mulai dari partai politik, pembentukan peraturan perundang-undangan, pemakzulan Presiden, kewenangan lembaga peradilan, pengujian konstitusionalitas, otonomi Papua, Mahkamah Konstitusi, sistem noken, korupsi dan kekuasaan, lembaga negara, sengketa Pilkada, hingga sistem outsourcing.
Buku ini sangat penting dibaca oleh mereka yang tertarik dengan isu-isu hukum dan konstitusi karena menyajikan berbagai pemikiran bernas dengan konstruksi teoritis dan landasan argumentasi yang kokoh.