Buku ini disamping membahas hukum acara perdata, juga menelaah pasal per pasal dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Penulisnya, adalah ketua tim penyusun Buku I KHI tentang Perkawinan, suatu kodifikasi hukum materil (plus formil) yang dipedomani oleh hakim-hakim peradilan agama. Pengalaman beliau yang 39 tahun, menjamin kualitas buku ini.