Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Hukum    Pidana & Perdata

Hukum Perikatan dalam KUH Perdata: Yurisprudensi, Doktrin, Serta Penjelasan (Buku 3)

Berat 0.35
Tahun 2015
Halaman 264
ISBN 9789794910436
Penerbit Citra Aditya
Sinopsis      Daftar Isi          Buku Sejenis
 
Harga: Rp116.000
Tersedia:
Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)

Pelanggan yang Membeli Buku Ini Juga Membeli Buku Berikut:

Hukum Perjanjian
R. Subekti
Rp30.000
Wanprestasi Menurut KUHPerdata, Doktrin, dan Yurisprudensi
J. Satrio
Rp74.000
Seri Hukum Perikatan: Perikatan yang Lahir dari Perjanjian
Kartini Muljadi
Rp62.000
Hukum Perikatan: Penjelasan Makna Pasal 1233 Sampai 1456 BW
Ahmadi Miru
Rp55.000
Lainnya+   

Sinopsis

Penjelasan yang diberikan dalam buku ini adalah khusus untuk KUH Perdata Buku Ketiga tentang Perikatan. Buku ini tidak merujuk pada penjelasan resmi dari penyusun KUH Perdata Buku Ketiga, tetapi jadi merujuk pada analisis akademik dari sejumlah para penulis hukum perikatan dengan tujuan dapat memperoleh pengertian yang terkandung di dalam KUH Perdata Buku Ketiga ini. Selain itu, buku ini pun akan sangat membantu jalur gerak hukum yang dapat diterima oleh berbagai pihak di berbagai forum, juga akan membantu gerak kelancaran penanaman modal asing di Indonesia dan gerak langkah produk-produk nasional di forum internasional.
(Kembali Ke Atas)

Daftar Isi

DAFTAR ISI
KATA SAMBUTAN ix
SEPATAH KATA xxi
DAFTAR ISI xxiii
PENGANTAR 1
BAB KESATU TENTANG PERIKATAN-PERIKATAN PADA UMUMNYA 9
BAGIAN KESATU: KETENTUAN-KETENTUAN UMUM 9
BAGIAN KEDUA: TENTANG PERIKATAN-PERIKATAN UNTUK MEMBERIKAN SESUATU 20
BAGIAN KETIGA: TENTANG PERIKATAN-PERIKATAN UNTUK BERBUAT SESUATU ATAU UNTUK TIDAK BERBUAT SESUATU 27
BAGIAN KEMPAT:
(Kembali Ke Atas)

Ulasan

UserUser, 07/03/2017
Rating: 5 dari 5 Bintang!
Buku ini sangat cocok bagi pembelajar Hukum Perikatan yg ingin memahami KUH Perdata Buku 3. Setelah membacanya, saya mewajibkan mahasiswa mata kuliah Hukum Perikatan untuk memiliki dan menjadikannya bacaan utama.
(Hidayatulloh, Dosen dan Koordinator Lab Hukum Ekonomi FSH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
1 dari 1 orang menilai cukup membantu
Apakah ulasan ini membantu?
Ya
   
Tidak
(Kembali Ke Atas)
(Kembali Ke Atas)