Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Hukum    Hukum Bisnis

Hukum Perikatan: Penjelasan Makna Pasal 1233 Sampai 1456 BW

Berat 0.26
Tahun 2008
Halaman 172
Penerbit Rajawali Pers
Sinopsis       Buku Sejenis
 
Harga: Rp55.000
Tersedia:
Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)

Pelanggan yang Membeli Buku Ini Juga Membeli Buku Berikut:

Seri Hukum Perikatan: Perikatan yang Lahir dari Perjanjian
Kartini Muljadi
Rp62.000
Hukum Perjanjian
R. Subekti
Rp30.000
Perbuatan Melanggar Hukum: Dipandang Dari Sudut Hukum Perdata (Edisi Revisi)
Wirjono Prodjodikoro
Rp35.000
Perbuatan Melawan Hukum: Pendekatan Kontemporer
Munir Fuady
Rp149.000
Lainnya+   

Sinopsis

Dalam bidang hukum perdata, hukum perikatan merupakan salah satu hal yang sangat penting dan dibutuhkan dalam hubungan-hubungan hukum di bidang harta kekayaan. Hukum perikatan diatur dalam Buku III BW (Buku III KUHPerdata) yang secara garis besar dibagi atas dua bagian, yaitu pertama, perikatan pada umumnya, baik yang lahir dari perjanjian maupun yang lahir dari undang-undang, dan kedua, perikatan yang lahir dari perjanjian-perjanjian tertentu. Ketentuan tentang perikatan pada umumnya ini berlaku juga terhadap perikatan yang lahir dar pernjanjian tertentu, seperti jual beli, sewa-menyewa, pinjam-meminjam, dan lain-lain. Bahkan ketentuan tentang perikatan pada umumnya ini berlaku pula sebagai ketentuan dasar atas semua perjanjian yang dibuat oleh para pihak, yang jenis perjanjiannya tidak diatur dalam BW sehingga perjanjian apa pun yang dibuat acuannya adalah pada ketentuan umum tentang perikatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 1233 sampai Pasal 1456 BW.

Atas dasar pentingnya pasal-pasal tersebut, dalam buku ini dibahas satu persatu pasal tersebut, beserta penjelasan atas masing-masing pasal agar pembaca, khususnya mahasiswa, dapat memahami makna-makna yang terkandung di dalamnya. Hal ini penting karena berdasarkan pengalaman penulis sebagai pengajar mata kuliah Hukum Perikatan dan Hukum Kontrak, ternyata mahasiswa masih sangat sulit memhami makna-makna pasal-pasal BW. Selain itu, dengan memahami makna-makna yang terkandung dalam pasal-pasal tersebut, setiap orang akan dapat dengan mudah memahami hukum kontrak.

(Kembali Ke Atas)

Ulasan

UserUser, 01/03/2021
Rating: 5 dari 5 Bintang!
Hasil cetakan rapi, ditulis dengan bahasa yang sederhana, ringan dan tidak bertele-tele, sehingga membantu untuk memahami buku ke 3 dari Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Cocok dibaca u mahasiswa s1 yang sedang menempuh mata kuliah Hukum Perikatan, atau oleh mahasiswa s2 maupun s3 yang ingin memperdalam pemahaman mengenai pasal-pasal dari KUHPerdata mengenai perikatan maka buku ini dapat dijadikan referensi. Turun cetak hingga 8kali telah menunjukan bahwa buku ini memang menarik minat pembaca.
Apakah ulasan ini membantu?
Ya
   
Tidak
UserUser, 16/07/2019
Rating: 5 dari 5 Bintang!
Cocok untuk mahasiswa yg membidangi hukum perdata dan hukum bisnis.
Apakah ulasan ini membantu?
Ya
   
Tidak
UserUser, 03/11/2016
Rating: 5 dari 5 Bintang!
Bukunya sampainya tepat waktu, kertasnya bagus, tidak mudah copot dari jilidnya
1 dari 1 orang menilai cukup membantu
Apakah ulasan ini membantu?
Ya
   
Tidak
3 dari 13 ulasan.  Lihat semua ulasan »
(Kembali Ke Atas)
(Kembali Ke Atas)