Sinopsis
Buku ini membahas semua materi pokok atau asas-asas hukum pidana menurut KUHP Nasional, dilengkapi doktrin, asas, kaedah, teori, dan ajaran dalam hukum pidana. Buku ini membahas tentang sejarah perkembangan hukum pidana, sumber-sumber hukum pidana, ruang lingkup berlakunya hukum pidana menurut waktu (asas Legalitas serta Living Law), ruang lingkup berlakunya hukum pidana menurut tempat (asas territorial, nasional aktif, nasional pasif, universal), tindak pidana, sifat melawan hukum, kausalitas, permufakatan jahat-persiapan-percobaan, kesalahan dan pertanggungjawaban pidana, alasan pembenar dan alasan pemaaf, pemidanaan-pidana-tindakan, alasan pemberat pidana, diversi, serta gugurnya kewenangan menuntut dan menjalankan pidana. Pasal-pasal yang digunakan dalam buku ini utamanya mengacu pada KUHP Nasional, dengan sedikit banyak membandingkannya dengan KUHP Lama. Buku ini sangat penting bagi para mahasiswa hukum, akademisi, peneliti, praktisi, pengamat, serta masyarakat luas.