Sinopsis
Buku ini dibahas beberapa hal penting terkait bahwa pemenuhan hak atas tanah merupakan unsur hak asasi dari warga negara, termasuk bagaimana perlindungan hukum yang diberikan oleh negara/pemerintah kepada warga negara manakala hak atas tanahnya diperlukan bagi pembangunan untuk kepentingan umum.