| Tweet |
|
Harga: Rp40.000
|
||||||||||||||||||||||||
HAK-HAK ASASI MANUSIA DALAM ISLAM adalah ceramah yang disampaikan Mawlana Mawdudi atas undangan Civic Right and Liberties Forum, Lahore, Pakistan. Agar bisa menempatkan pembahasan dalam perspektif, ceramah Mawlana Mawdudi tentang sistempolitik Islam juga telah dimasukkan. Kedua seramah uyang disajikan satu ini akan memungkinkan pembaca memperoleh suatu gagsan jelas tentang kerangka politik Islam dan sifat hakikat serta konsep hak-hak asasi dalam Islam.
Mawlana Abul A'la Mawdudi (903-1979), salah seorang adri arsitek utama kebangkitan Islam, adalah pemikir dan penulis Islam yang paling terkemuka saat ini. Beliau membaktikan hidupnya untuk menjelaskan arti dan pesan Perintah Islam. Dalam perjuangannya ini, ia telah mengalami berbagi penderitaan. Antara tahun 1948-1967,ia telah dijebloskan ke dalam penjara sebanyak empat kali, menghabiskan total lima tahun hukuman di penjara yang berbeda di PAkistan. PAda tahun 1953, ia juga dituntut hukuman mati oleh Mahkamah Militer karena menulis sebuah pamflet yang "menghasut", tuntutan ini kemudian diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup. Pada tahun 1941, ia mendirikan Jama'at-i Islami, dimana ia menjadi Amir (Pemimpin) sampai tahun 1972 dan salah seorang pelopor pergerakan Islam masa kini. Ia menulis lebih dari seratus karya tentang Islam, baik ilmiah maupun populer, dan karya-karyanya telah diterjemahkan ke dalam lebih kurang empat puluh bahasa.
Lampiran :
1. Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia (The Universal Declaration of Human Right)
2. Ketentuan-ketentuan yang Relevan dengan Hak Asasi MAnusia dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa
3. Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap KAum Wanita, 1979
4. Konvensi Tambahan tentang Penghapusan Perbudakan, Perdagangan Budak dan Lembaga-lembaga serta Praktek-praktek yang Sama dengan Perbudakan, 1956
5. Konvensi tentang Perbudakan 1926 yang diubah oleh Protokol 1953
6. Konvensi tenytang Pencegahan dan Penghukuman atas Kejahatan Genocide, 1948
7. Ketentuan-ketentuan yang Relevan dari Konvensi Generasi Berkenan denga Perlindungan Orang-orang Sipil pada Masa Perang (12 Agustus 1949)
8. Ketentuan-ketentuan yang Relevan dari Konvensi Geneva Mengenai Perlakuan Tawanan Perang, 12 Agustus 1949
Jajang Jahroni | M. Amin Nurdin | Anwar Sutoyo | Abuddin Nata | Tobroni |
Riwayat Penelusuran Anda (1 Produk Terakhir yang Baru Anda Lihat) | Bersihkan Riwayat | |
Jangan Tampilkan Lagi |
||