Perbandingan Hukum sebagai metode penelitian dan sebagai ilmu pengetahuan usianya relatif masih muda. Namun demikian manfaatnya sangat dirasakan, sehingga dimasukkan dalam kurikulum di semua Fakultas Hukum Negeri maupun swasta.Perbandingan hukum mempunyai banyak kegunaan, manfaat serta fungsinya tidak kecil bagi berbagai bidang antara lain: Berfungsi bagi pengembangan ilmu hukum di Indonesia, Berfungsi bagi praktik pembinaan hukum, dan berfungsi dalam rangka perencanaan hukum.
Ruang Lingkup Perbandingan Hukum itu luas oleh karenanya untuk mendapatkan kemudahan dalam mempelajari Perbandingan Hukum Perdata, buku ini berisikan tiga pokok bahasan, yaitu Mengenai: 1. Pengerrtian Dasar 2. Perbandingan Hukum Umum 3. Perbandingan Hukum Khusus
BAB I PERKENALAN DENGAN PERBANDINGAN HUKUM : A. Pendahuluan B. Berbagai Pandangan dan Anggapan terhadap Perbandingan Hukum C. Sejarah Singkat perbandingan Hukum Perdata D. Letak Perbandingan Hukum diantara Ilmu Hukum Lainnya E. Hubungan antara Perbandingan Hukum, Perbandingan Hukum Perdata dan Perbandingan Hukum Internasional F. Macam-macam Perbandingan Hukum P erdata G. Ruang Lingkup Perbandingan Hukum Perdata
BAB II TUJUAN PERBANDINGAN HUKUM DAN KEBUTUHAN YANG MENDORONG UNTUK MEMBANDING-BANDINGKAN HUKUM: A. Berbagai Pendapat B. Kebutuhan Teoritis C. Kebutuhan Praktis D. Sebab-sebab Adanya Perbedaan dan Persamaan di Bidang Hukum
BAB III FUNGSI DAN KEGUNAAN PERBANDINGAN HUKUM: A. Fungsi Perbandingan Hukum B. Kegunaan Perbandingan Hukum
BAB IV PROSES PERBANDINGAN HUKUM: A. Arti Proses Perbandingan Hukum B. Apa yang Dibandingkan C. Dasar Memproses Perbandingan Hukum D. Pedoman Pokok dalam Memproses Perbandingan Hukum E. Macam-macam metode Perbandingan Hukum F. Gagasan- Tentang Keluarga Hukum
BAB V PERBANDINGAN SITEMATIKA HUKUM: A. Sistematika Hukum Diberbagai Negara B. Sistematika Hukum Adat C. Sisteamatika Hukum Islam
BAB VI PERBANDINGAN SEJARAH/PERKEMBANGAN SITEM HUKUM INGGRIS DENGAN SISTEM HUKUM ROMAWI JERMAN SEJARAHNYA HUKUM INGGRIS DAN PERKEMBANGANNYA A. Pendahuluan B. Keadaan Sebelum Abad 13 C. Timbulnya Sistem Equity D. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Hukum di Inggris E. Kesimpulan
SEJARAH HUKUM ROMAWI JERMAN DAN PERKEMBANGANNYA A. Pendahuluan B. Pertumbuhan Hukum Romawi Jerman C. Perkembangan Hukum Di Perancis D. Perkembangan Hukum di Negeri Belanda
BAB VII PERBANDINGAN KONSEPSI SISTEM HUKUM INGGRIS DENGAN HUKUM ROMAWI JERMAN. kONSEPSI KELUARGA HUKUM INGGRIS. A. Pendahuluan B. Asas Preseden C. Statua KONSEPSI HUKUM ROMAWI JERAN
BAB VIII PERBANDINGAN STRUKTUR SITEM HUKUM INGGRIS DENGAN STRUKTUR SISTEM HUKUM ROMAWI JERMAN
STRRUKTUR HUKUM INGGRIS A. Pendahuluan B. Peranan Universitas C. Hubungan antara Common Law dengan Equity D. Pengertian Tentang Equity E. Terbentuknya Equity F. Organisasi Peradilan Hukum di Inggris H. Kesimpulan STRUKTUR HUKUM ROMAWI JERMAN A. Pendahuluan B. Pembagian dalam dua Kelompok C. Pembagian Hukum Dalam berbagai bidang D. Unifikasi Hukum Perdata dan Hukum Dagang E. Teknik Kodifikasi F. Ciri-Ciri Kesamaan dari Kelompok Hukum Privat dan kelompok Hukum Publik
BAB IX PERBANDINGAN SUMBER HUKUM ANTARA HUKUM INGGRIS DAN ROMAWI-JERMAN (EROPA KONTINENTAL).
I. SUMBER HUKUM SISTEM HUKUM INGGRIS Pendahuluan A. Yurisprudensi B. Statuta Law C. Custom atau Kebiasaan D. Reason (Akal Sehat)
II. SUMBER HUKUM SISTEM ROMAWI JERMAN (EROPA KONTINENTAL) A. Penemuan Hukum B. Sumber-Sumber Hukum sebagai faktor Penemuan Hukum C. Asas Hukum D. Penafsiran Undang-Undang
BAB X PERBANDINGAN SISTEM HUKUM INGGRIS DENGAN SISTEM HUKUM ROMAWI JERMAN (RANGKUMAN) A. Pendahuluan B. Pengertian Mengenai Sistem C. Sistem Hukum Inggris D. Sistem Hukum Romawi Jerman
BAB XI ORANG DAN BADAN HUKUM SEBAGAI SUBYEK HUKUM
I. ORANG A. Pendahuluan B. Manusia sebagai Subyek Hukum C. Pengecualian sebagai Subyek Hukum D. Ketidakwenangan Subyek Hukum E. Ketidakcakapan Subyek Hukum
II. BADAN HUKUM SEBAGAI SUBYEK HUKUM A. Pendahuluan B. Syarat-Syarat Badan Hukum C. Dasar-dasar Hukum sebagai badan Hukum D. Macam-Macam Badan Hukum E. Teori Badan Hukum
BAB XII CATATAN SIPIL A. Pendahuluan B. Pengertian Tentang Catatan Sipil C. Tujuan Lembaga Catatan Sipil D. fungsi Lembaga catatan Sipil E. macam-macam Catatan Sipil F. Sejarah/Perkembangan catatan Sipil G. Ketentuan-Ketentuan Pidana
BAB XIII DOMISILI A. Pendahuluan B. Berbagai Pengertian tentang Domisili C. Tempat Kedudukan Badan Hukum
BAB XIV ADOPSI (Suatu Perbandingan antara Hukum Barat Hukum Adat dan Hukum Islam) Pendahuluan A. Pengertian tentang Adopsi B. Ruang Lingkup Adopsi I. ADOPSI DALAM HUKUM BARAT(BW) A. Perkembangan Adopsi dalam Hukum Barat B. Siapa yang Boleh Mengadopsi dan Boleh di Adopsi C. Motif dan Tujuan Pengangkatan Anak D. Tata cara Pengangkatan Anak
II. ADOPSI DALAM HUKUM ADAT Pendahuluan A. Sistem Pengangkatan Anak 1. Pengangkatan Anak di berbagai Negara 2. Pengangkatan Anak di Indonesia B. Kekuatan Hukum dari Adopsi C. akibat Hukum dari Adopsi D. Hubungan Pengangkatan Anak dengan Warisan
III. ADOPSI DALAM HUKUM ISLAM Pendahuluan A. Pengertian Adopsi menurut Agama Islam dan Perkembangannya B. Kesimpulan