Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Sosial & Politik    Politik

Perlindungan dan Peningkatan Kapasitas Pekerja Indonesia: Alih Teknologi

Berat 0.20
Tahun 2020
Halaman 154
ISBN 978-623-321-007-2
Penerbit Yayasan Obor Indonesia
Sinopsis       Buku Sejenis
 
Harga: Rp60.000
Tersedia:
Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)

Sinopsis

Pemerintah Indonesia melakukan upaya perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia dengan mensyaratkan adanya tenaga pendamping bagi TKA yang bekerja di Indonesia dan mewajibkan perusahaan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kerja Indonesia. Peraturan alih teknologi di Indonesia sidah diatur sejak tahun 2005 melalui berbagai peraturan pemerintah yang memberikan peluang antar lembaga, badan atau orang untuk dapat memanfaatkan dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, baik yang berada di dalam lingkungan dalam negeri maupun yang berasal dari luar negeri ke dalam negeri.



Studi empiris yang dilakukan di Kota Batam dan Kabupaten Karimun memperlihatkan berbagai tantangan dalam implementasi dari alih teknologi. Pelaksanaan alih teknologi, khususnya kegiatan pendampingan belum dapat berjalan optimal. Alih teknologi dalam investasi asing cenderung menguntungkan perusahaan yang mempekerjakan TKA karena dalam pelaksanaannya keberadaan tenaga pendamping seringkapi hanya sebagai formalitas belaka. Selain itu, kegiatan pendampingan juga menghadapi kendala manajemen perusahaan yang tidak jelas mengenai status kerja tenaga pendamping.



Keberhasilan pelaksanaan alih teknologi memerlukan kerja sama tiga komponen, yaitu pemerintah, industri serta lembaga pemerintah nonkementerian yang bergerak di bidang riset dan pengembangan agar implementasi teknologi berjalan maksimal. Merujuk pada pengalaman negara maju, salah satu cara yang diupayakan adalah dengan membangun kemitraan yang kuat antara lembaga-lembaga riset pemerintah dan dunia usaha. Demikian pula dalam konteks Kota Batam dan Kabupaten Karimun, perlu diupayakan kemitraan antara pemerintah daerah, pengusaha dan pihak akademis untuk mendorong peningkatan kualitas SDM tenaga kerja Indonesia, melalui pendidikan maupun pelatihan yang difasilitasi oleh ketiga institusi tersebut.
(Kembali Ke Atas)
(Kembali Ke Atas)