PPAT memiliki peranan yang sangat penting di dalam kehidupan masyarakat khususnya dalam hal peralihan Hak Atas Tanah. Keberadaan PPAT masih sering kali diidentikkan bahkan dianggap sama dengan Notaris, padahal PPAT dan notaris merupakan jabatan yang berbeda satu sama lain meskipun pada umumnya dijabat oleh orang yang sama. Hal tersebut disebabkan karena masih minimnya referensi-referensi yang menjelaskan tentang siapa PPAT dan apa saja yang menjadi tugas dan kewenangannya. Sampai dengan saat ini pembahasan tentang dunia notaris dan PPAT lebih banyak tersaji dalam referensi-referensi tentang jabatan notaris, sehingga penulis berinisiatif untuk menulis buku yang fokus membahas tentang PPAT.
Buku ini terbagi menjadi 8 (delapan) Bab. Bab Satu membahas sejarah dan karakteristik PPAT di Indonesia. Bab Dua membahasa tentang pengangkatan dan pemberhentian PPAT. Bab Tiga membahas hak dan kewajiban PPAT. Bab Empat membahas tentang administrasi perkantoran PPAT. Bab Lima membahas sanksi administratif serta pelaksanaan pembinaan dan pengawasan PPAT. Bab Enam tentang organisasi profesi dan kode etik PPAT. Bab Tujuh membahas tentang akta akta PPAT dan terakhir Bab Delapan membahas tentang prinsip kehati-hatian PPAT dalam pelaksanaan tugas jabatan
bab 1 Pejabat Pembuat Akta Tanah di Indonesia 1
A. Sejarah Lahirnya Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah 1
B. Dasar Hukum Keberadaan PPAT 11
C. Macam-macam PPAT 15
1. PPAT 15
2. PPAT Sementara 18
3. PPAT Khusus 20
D. Tugas Pokok dan Kewenangan PPAT 21
E. Karakteristik Jabatan PPAT 27
Bab 2 Pengangkatan dan Pemberhentian PPAT 33
A. Pengangkatan PPAT 33
1. Syarat Pengangkatan PPAT 34
2. Tahapan Pengangkatan PPAT 37
3. Penunjukkan PPAT Sementara dan PPAT Khusus 49
4. Sumpah Jabatan dan Pelantikan PPAT 51
5. Perpindahan PPAT 55
6. Pengangkatan Kembali PPAT 57
B. Pemberhentian PPAT 59
1. PPAT Berhenti Demi Hukum 59
2. PPAT Diberhentikan oleh Menteri 60
3. Kewajiban PPAT Setelah Pemberhentian Tugas Jabatan 65
C. Perpanjangan Masa Jabatan PPAT 67
D. Rangkap Jabatan PPAT 68
1. Rangkap Jabatan yang Diperbolehkan 68
2. Rangkap Jabatan yang Dilarang 72
E. Daerah Kerja PPAT 77
bab 3 Hak dan Kewajiban PPAT 81
A. Hak PPAT 81
1. Honorarium PPAT 81
2. Cuti PPAT 83
B. Kewajiban PPAT 88
1. Kewajiban PPAT Menurut PP No. 37 Tahun 1998 jo. PP No. 24 Tahun 2016 90
2. Kewajiban PPAT Menurut PP No. 24 Tahun 1997 92
3. Kewajiban PPAT Menurut Perkaban No. 3 Tahun 1997 93
4. Kewajiban PPAT Menurut Peraturan Perundangundangan Lainnya 95
C. PPAT Pengganti 97
bab 4 Admi nistrasi Perkantoran PPAT 101
A. Kantor PPAT 101
B. Stempel Jabatan PPAT 102
C. Papan Nama PPAT 108
D. Kop Surat PPAT 109
E. Buku Daftar Akta PPAT 109
F. Penjilidan Akta dan Warkah Pendukung Akta 110
G. Laporan Bulanan PPAT 112
Bab 5 Sanksi Administratif Serta Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan PPAT 115
A. Sanksi Administrasi Terhadap Jabatan PPAT 115
B. Pembinaan dan Pengawasan PPAT 122
1. Majelis Pembina dan Pengawas PPAT 127
2. Organisasi dan Tata Kerja Majelis Pembina dan Pengawas Daerah (MPPD) 131
3. Organisasi dan Tata Kerja Majelis Pembina dan Pengawas Wilayah (MPPW) 135
4. Organisasi dan Tata Kerja Majelis Pembina dan Pengawas Pusat (MPPP) 138
5. Bantuan Hukum Terhadap PPAT 141
bab 6 Organisasi Profesi dan Kode Etik PPAT 143
A. Organisasi Profesi PPAT dan PPAT Sementara 143
B. Kode Etik PPAT 146
1. Pengertian Kode Etik PPAT 146
2. Kewajiban PPAT dalam Kode Etik IPPAT 148
3. Larangan dan Hal yang Dikecualikan bagi PPAT dalam Kode Etik IPPAT 150
4. Sanksi-sanksi dan Tata Cara Penegakan Kode Etik IPPAT 154
5. Pemeriksaan dan Penjatuhan Sanksi pada Tingkat Pertama 155
6. Pemeriksaan dan Penjatuhan Sanksi pada Tingkat Banding 157
7. Eksekusi atas Sanksi-sanksi dalam Pelanggaran Kode Etik 159
bab 7 Ak ta PPAT 161
A. Pengertian Akta 161
B. Kedudukan Akta PPAT sebagai Akta Autentik 166
C. Blanko Akta PPAT 172
D. Formulir Akta PPAT 175
E. Pembuatan Akta PPAT 176
F. Anatomi Akta PPAT 181
1. Sampul Akta PPAT 181
2. Kop Akta PPAT 182
3. Awal Akta PPAT (Opening) 184
4. Komparisi Akta PPAT (Parties) 186
5. Premis Akta PPAT (Recitals) 196
6. Isi Akta PPAT (Contents) 199
7. Akhir atau Penutup Akta PPAT (Closing) 201
8. Bagian Bawah Akta PPAT 202
G. Akta-Akta PPAT 203
1. Akta Jual Beli 203
2. Akta Tukar-Menukar 209
3. Akta Hibah 212
4. Akta Pemasukan ke Dalam Perusahaan 215
5. Akta Pembagian Hak Bersama 217
6. Akta Pemberian Hak Tanggungan 220
7. Akta Pemberian Hak Guna Bangunan/Hak Pakai Atas Tanah Hak Milik 224
8. Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan 226
Bab 8 Prinsip Kehati-hatian PPAT dalam Pelaksanaan Tugas Jabatan 233
A. Pengertian Prinsip Kehati-hatian 233
B. Prinsip Kehati-Hatian Dalam Peraturan Jabatan PPAT