Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)
Sinopsis
Buku FILSAFAT HEURMENETIKA PEMIKIRAN TENTANG PENEMUAN HUKUM OLEH HAKIM merupakan kelanjutan dari dua buku yang telah terbit sebelumya yang merupakan tiga rangkaian tulisan tentang FILSAFAT HUKUM yang berkaitan dengan Putusan Hakim, yaitu: 1) Filsafat Keadilan, Metabolisme Biological Justice dan Praktiknya dalam Putusan Hakim. 2) Filsafat Pengetahuan dan Kebenaran Implementasinya dalam Putusan Hakim. 3) Filsafat Hermeneutika: Pemikiran Tentang Penemuan Hukum oleh Hakim.
Penulis Menyusun buku ini atas dasar pertimbangan masih dirasa perlu adanya sebuah pemikiran tentang hukum dari sisi pandangan filosofi ketika hakim mengkaji, menganalisis permasalahan seputar perkara yang diajukan padanya, kemudian bagaimana menuangkannya dalam putusan hakim agar dapat dirasakan oleh masyarakat pencari keadilan bahwa hakim benar-benar telah memberi keadilan berdasarkan hukum. Keadilan yang didasarkan pada pengetahuan dan kebenaran fakta hukum yang diperolehnya ketika mengadili perkara lalu dianalisis lalu dituangkan kelak dalam putusan hakim. Tentu hakim akan menerapkan bunyi teks peraturan yang terkait dengan fakta hukum tersebut yang terkadang memerlukan penafsiran dan pemahaman secara kontekstual dan salah satu di antaranya penulis menyodorkan dalam buku ini melalui jalan Hermeneutika.
Untuk memudahkan pemahaman, maka disusun dalam bab pertama tentang Meneroka Heurmenitika di Belantara Filsafat, pada bab kedua mengenai Gelanggang Filsafat Hermeneutika Hukum, sedangkan pada bab ketiga menguraikan Urgensi Penemuan Hukum Dalam Putusan Hakim, pada bab keempat menjelaskan Pandangan Hukum Islam Terhadap Filsafat Hermeneutika, pada bab kelima tentang Implementasi Filsafat Hermeneutika dalam Putusan Hakim, dan pada bab keenam mengenai Filsafat Hermeneutika sebagai instrumen Pembaruan dan Pembangunan Hukum. Semoga buku ini bermanfaat bagi peminat hukum, hakim dan mahasiswa yang sedang mempelajari ilmu hukum.
BAB 1 MENEROKA HERMENEUTIKA DI BELANTARA FILSAFAT 1
Pemahaman Terhadap Filsafat 3
Genealogi Filsafat Hermeneutika 12
Corak Ragam Pemikiran Hermeneutika 23
BAB 2 GELANGGANG FILSAFAT HERMENEUTIKA HUKUM 31
Ekspansi Jangkauan Hermeneutika 31
Memahami Hermeneutika Hukum 33
Filsafat Hermeneutika sebagai Metode Penemuan Hukum 39
BAB 3 URGENSI PENEMUAN HUKUM DALAM PUTUSAN HAKIM 51
Menemukan Hukum sebagai Kewajiban Utama Hakim 53
Pengertian dan Aliran Penemuan Hukum 57
Sumber-sumber Penemuan Hukum 67
Metode Penemuan Hukum dalam Berbagai Perspektif 70
Tahapan Tugas Hakim dalam Menemukan Hukum 87
BAB 4 PANDANGAN HUKUM ISLAM TERHADAP FILSAFAT HERMENEUTIKA 89
Polemik Hermeneutika dalam Pemikiran Cendekiawan Muslim 89
Penafsiran Teks dan Penemuan Hukum Islam Melalui Hermeneutika 101
Filsafat Hermeneutika dalam Perspektif Ushul Fiqh 117
BAB 5 IMPLEMENTASI FILSAFAT HERMENEUTIKA DALAM PUTUSAN HAKIM 125
Korelasi Putusan Hakim dan Hermeneutika 125
Penerapan Hermeneutika dalam Teori Penemuan Hukum 130
Penemuan Hukum dan Putusan yang Berkeadilan 157
BAB 6 FILSAFAT HERMENEUTIKA SEBAGAI INSTRUMEN PEMBARUAN DAN PEMBANGUNAN HUKUM 161
Hermeneutika sebagai Metode Pembaruan Hukum 161
Kebebasan Hakim sebagai Ruang Gerak Pembaruan Hukum 168
Kontribusi Pembaruan Hukum Terhadap Pembangunan Hukum Nasional