Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Hukum    Ilmu Hukum

Kaidah-kaidah Hukum Yurisprudensi: Norma-norma Baru Dalam Hukum Kasus

Berat 0.60
Tahun 2015
Halaman 562
ISBN 9786020895048
Penerbit Prenada Media Group
Sinopsis   Daftar Isi    Buku Sejenis
 
Harga: Rp185.000
Tersedia:
Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)

Sinopsis

Mengapa hukum yurisprudensi harus dipandang sangat penting? Mengapa hukum yurisprudensi harus dipandang sebagai norma hukum baru yang mulia, dan harus ditaati untuk dijalankan secara sukarela? Produk hukum yurisprudensi yang ditemukan hakim di persidangan merupakan temuan kasus hukum yang memiliki nilai akademik yang dilahirkan oleh philosopher judge. Hukum yurisprudensi juga harus dipandang sebagai data primer oleh legislator di DPR dalam proses pengumpulan data dan analisis data suatu perundang-undangan yang akan dibentuk. Dan, hukum yurisprudensi harus dipandang sebagai norma hukum baru yang memiliki daya mengatur, mengikat, dan memaksa. Tentu saja titik tolak dari keyakinan ini ialah suatu doktrin yang legendaris di dunia hukum, yakni: lus Curia Novit yang artinya: Hanya hakimlah yang (paling) mengetahui (apa) hukurnnya (untuk setiap penyelesaian permasalahan hukum apa pun). Prinsip Ius Curia Novit ini mengkonstruksi landasan menyeluruh dari doktrin baru bahwa hakim, khususnya kaum philosopher judge tersebut adalah the expert in wisdom dalam menerapkan hukum ke dalam peristiwanya. Seurma pihak nonhakim, entah itu pejabat kepolisian, kejaksaan, penyidik KPK, pengacara/advokat, anggota/ketua Komisi Yudisial, dosen/guru besar Ilmu Hukum, menteri, anggota/ketua DPR, panglima TNI, dan bahkan presiden sekalipun jika bersandar pada prinsip Ius Curta Novit ini diasumsikan tidak mengetahui apa pun tentang penerapan hukum ke dalam perkara.
(Kembali Ke Atas)

Daftar Isi

BAB 1 KAIDAH HUKUM YURISPRUDENSI HUKUM ACARA PERDATA

BAB 2 KAIDAH HUKUM YURISPRUDENSI HUKUM ACARA PIDANA

BAB 3 KAIDAH HUKUM YURISPRUDENSI HUKUM PERDATA

BAB 4 KAIDAH HUKUM YURISPRUDENSI HUKUM PERDATA AGAMA

BAB 5 KAIDAH HUKUM YURISPRUDENSI HUKUM PIDANA

BAB 6 KAIDAH HUKUM YURISPRUDENSI HUKUM PIDANA KHUSUS

BAB 7 KAIDAH HUKUM YURISPRUDEN
(Kembali Ke Atas)
(Kembali Ke Atas)

Riwayat Penelusuran Anda (3 Produk Terakhir yang Baru Anda Lihat)

Bersihkan Riwayat
Bringing Up Bebe: Rahasia Kedamaian Pengasuhan ala Perancis
Etika Kehumasan: Konsepsi dan Aplikasi
Memacu Kreatifitas Melalui Bermain
Jangan Tampilkan Lagi