
Dalam sejarah hukum di Indonesia, nama Prof. Dr. H. Abdul Manan, S.H., S.IP., M.Hum. tercatat sebagai salah satu tokoh paling berpengaruh, terutama dalam modernisasi peradilan agama. Beliau merupakan sosok langka yang mengombinasikan ketajaman praktisi hukum sebagai Hakim Agung dengan kedalaman intelektual sebagai seorang Guru Besar.
Lahir di Pantonlabu, Aceh Utara, pada 1 Januari 1947, Abdul Manan tumbuh dalam lingkungan yang kental dengan nilai-nilai agama dan kedisiplinan. Perjalanan akademiknya tergolong luar biasa dan mencerminkan dahaga akan ilmu yang tak pernah padam. Beliau menyandang berbagai gelar sarjana dari disiplin ilmu yang berbeda: Fakultas Syariah (IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 1974); Fakultas Hukum (Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, 1992); Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Universitas Terbuka, 1995).
Dedikasi ini berlanjut hingga tingkat doktoral, di mana beliau meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Sumatera Utara (USU) pada tahun 2004 dengan predikat Cumlaude. Puncaknya, beliau dikukuhkan sebagai Guru Besar (Profesor) dalam bidang Ilmu Hukum pada tahun 2007.
Karier Abdul Manan dimulai dari tingkat bawah sebagai hakim di Pengadilan Agama (PA) Pemalang pada tahun 1976. Berkat integritas dan kinerjanya yang menonjol, beliau dipercaya memimpin berbagai pengadilan tinggi di daerah, termasuk menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) di Bengkulu, Palembang, hingga Medan.
Puncak karier yudisialnya diraih saat beliau dilantik menjadi Hakim Agung Mahkamah Agung RI pada tahun 2003. Di institusi tertinggi tersebut, beliau dipercaya menjabat sebagai Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI periode 2014-2017. Selama menjabat, beliau dikenal sebagai motor penggerak transformasi sistem kamar di Mahkamah Agung dan pendukung utama visi peradilan yang agung dan modern.
Sebagai akademisi, Prof. Abdul Manan sangat produktif dalam menuangkan pemikirannya ke dalam buku-buku referensi hukum yang hingga kini menjadi pegangan wajib bagi mahasiswa dan praktisi hukum. Karya-karyanya sering kali mengulas tentang bagaimana hukum Islam dapat beradaptasi dengan dinamika globalisasi tanpa kehilangan esensi moral dan religiusnya.
Setelah purna tugas dari Mahkamah Agung pada Februari 2017, beliau terus aktif memberikan sumbangsih pemikiran bagi dunia pendidikan. Prof. Abdul Manan berpulang ke Rahmatullah pada 14 Agustus 2022 dalam usia 75 tahun. Beliau meninggalkan warisan berupa sistem peradilan agama yang lebih profesional serta literatur hukum yang kaya, menjadikannya sosok panutan bagi generasi penegak hukum di Indonesia.