Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Hukum    Hukum Islam

Pembaruan Hukum Islam di Indonesia

Berat 0.64
Tahun 2017
Halaman 376
ISBN 9786024221959
Penerbit Prenada Media Group
Sinopsis   Daftar Isi    Buku Sejenis
 
Harga: Rp115.000
Tersedia:
Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)

Pelanggan yang Membeli Buku Ini Juga Membeli Buku Berikut:

Hukum Adat Indonesia
Soerjono Soekanto
Rp100.000
Fikih Munakahat: Kajian Fikih Nikah Lengkap
H. M. A. Tihami, Sohari S..
Rp118.000
Pembaruan Hukum Islam Melalui Putusan Hakim
H. A. Mukti Arto
Rp85.000
Undang-Undang R. I. Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan & Kompilasi Hukum Islam
Rp42.000
Lainnya+   

Sinopsis

Tujuan diberlakukannya hukum Islam untuk mewujudkan kemaslahatan manusia. Kemaslahatan manusia akan terus berubah dan berkembang mengikuti kemajuan zaman. Bagaimana Islam memberikan solusi atas problem yang dihadapi manusia dalam mewujudkan kemaslahatannya? Bukankah Islam adalah Rahmattan lil alamin  yang selalu memberikan yang terbaik bagi umat manusia. Banyak persoalan baru yang menyangkut hukum yang belum ditegaskan dalam AI-Quran dan Sunnah. Dalam kondisi seperti ini diperlukan suatu pembaruan hukum Islam melalui ijtihad. ljtihad menjadi solusi strategis bagi penyelesaian hukum yang masih dzanny (samar), sehingga sesuai dengan maqashid syariah. Di Indonesia, lembaga Islam seperti NU, Muhammadiyah, MUI, dan Persis telah memiliki tradisi yang cukup kuat dalam ijtihad. Di NU, misalnya, fatwa-fatwanya dibahas dalam forum Bahtsul Masail Nandlatul Ulama, di Muhammadiyah di kenal dengan Majelis Tarjih Muhammadiyah; sedangkan di Persis ada Dewan Hisbah. Fatwa dari berbagai organisasi Islam tersebut sudah banyak di bukukan dan disebarkan kepada umat Islam di Indonesia. Lantas, bagaimana peran lembaga Peradilan Agama? Buku ini mengkaji peranan strategis Peradilan Agama dalam upaya pembaruan hukum Islam di Indonesia. Lebih-lebih peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pembaruan hukum Islam telah memberikan wewenang cukup besar agar Pengadilan Agama berperan aktif. Buku ini sangat penting bagi para mahasiswa, peneliti, akademisi, praktisi,juga para pengambil kebijakan hukum Islam.
(Kembali Ke Atas)

Daftar Isi

Bab 1 Pendahuluan

Bab 2 Hukum Islam di Indonesia

Bab 3 Pembaruan Hukum Islam

Bab 4 Tipologi Pembaruan Hukum Islam

Bab 5 Metodologi Pembaruan Hukum Islam Menurut Konsep Pemikiran Fazlur Rahman

Bab 6 Pembaruan Hukum Islam di Beberapa Negara Islam

Bab 7 Peranan Mashlahah Mursalah dan Maslahah Mulghah dalam Pembaruan Hukum Islam <
(Kembali Ke Atas)
(Kembali Ke Atas)