Sinopsis
Dunia usaha dan lalu lintas di bidang perdagangan semakin berkembang, baik Nasional maupun Internasional. Dalam perkembangan ini tidak menutup kemungkinan timbulnya sengketa di antara para pelaku usaha. Sengketa merupakan hal yang sering terjadi dalam kehidupan masyarakat, termasuk di dalamnya masyarakat bisnis. Tentunya, sengketa dalam bidang perdagangan ini perlu penyelesaian secara hukum.
Buku ini menggambarkan prosedur penyelesaian perkara perdata, baik perdamaian maupun perbedaan dalam proses di Pengadilan dan di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
Buku ini akan berguna bagi mahasiswa yang sedang mengikuti kuliah Hukum Acara Perdata. Buku ini juga bermanfaat bagi para kuasa hukum yang beracara di Pengadilan dan BANI, serta para mahasiswa ataupun dosen yang memberikan kuliah Hukum Acara Perdata, serta mereka yang membutuhkannya.
Daftar Isi
BAB 1 PENDAHULUAN 1
BAB 2 PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI ARBITRASE 5
BAB 3 PROSES ARBITRASE DI BANI 13
A Permohonan Arbitrase
Acara yang Berlaku di Hadapan Majelis Arbitrase
Pembuktian dalam Persidangan Arbitrase di BANI
Prinsip Umum Pembuktian Menurut M. Yahya Harahap, S.H
Penyitaan
BAB 4 PELAKSANAAN PUTUSAN ARBITRASE 49
BAB 5 GUGATAN SEDERHANA 59
BAB 6 KESIMPULAN