Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)
Sinopsis
Substansi Teori Hukum Volume 3 ini difokuskan pada elaborasi teori-teori keadilan, mulai dari teori yang bernuansa transenden, utilitarian, liberal, kritis, hingga procedural justice. Penulis mengambil pendekatan berbeda dari buku teori hukum pada umumnya, yaitu memadukan aspek teoretis dengan praktik. Untuk menjaga otentisitas ide dari setiap teori, diupayakan merujuk ke sumber langsung atau setidak-tidaknya dari risalah yang ditulis para sarjana yang memiliki kredibilitas dalam mengungkap kembali gagasan-gagasan pokok para teoretisi keadilan. Ketika membaca buku ini, pembaca akan menjumpai gagasan-gagasan pokok sejumlah tokoh penting, antara lain: Aristotle, Thomas Aquinas, Gustav Radbruch, Jeremy Bentham, John Stuart Mill, John Rawls. Robert Nozick, E Allan Lind & Tom R. Tyler dan John Finnis.
Buku ini sejatinya menggugat kemapanan konseptual tentang keadilan yang selama ini sudah dianggap sebagai pakem Keadilan menjadi seperti merek dagang dari pelbagai mazhab. Apa yang selama ini telah diajarkan para sarjana tentang keadilan masih menyisakan banyak ruang untuk didialektikakan. Karena itu, buku ini mengambil sudut pandang yang sedikit berbeda. Sebagian besar pembahasan dimaksudkan mengungkap secara reflektif pendapat para tokoh tentang keadilan menurut kekhasan sudut pandang masing-masing. Di bagian akhir, diuraikan suatu sudut pandang yang ingin membangun kembali (rekonstruksi) konsep dan makna keadilan melalui piramida keadilan: moral justice, legal justice, dan social justice.
BAGIAN 1. HUKUM DAN KEADILAN 1
1. Definisi Hukum 1
2. Definisi Keadilan 7
Desert 11
Fairness 12
Equality 12
Moral righteousness 14
3. Apakah Keadilan Sama dengan Hukum? 15
Ius constituendum 17
Ius constitutum 18
Ius operatum 19
4. Tujuan Hukum: Prioritas Baku, Prioritas Kasuistis, atau Pendekatan Konsensual? 20
Keadilan 20
Kemanfaatan 21
Kepastian 22
BAGIAN 2. TEORI ARISTOTLE TENTAN G KEADILAN 39
1. Pandangan Aristotle tentang Keadilan 39
2. Pokok-pokok Pikiran Aristotle tentang Keadilan 43
Dasar-dasar dan pengertian keadilan 44
Keadilan umum dan keadilan khusus 44
Keadilan sebagai proporsionalitas 45
Keadilan korektif 45
Keadilan distributif 46
Keadilan sebagai proses timbal balik (reciprocity) 46
3. Implikasi Teori Aristotle Terhadap Hukum 46
BAGIAN 3. TEORI THOMAS AQUINAS TENTANG KEADILAN 51
1. Konsep Aquinas tentang Hukum 51
2. Empat Kategori Hukum 55
3. Pandangan Aquinas tentang Keadilan 57
BAGIAN 4. TEORI GUSTAV RADBRUCH TENTANG KEADILAN 61
1. Pokok Pikiran Gustav Radbruch tentang Hukum 61
Isi dan validitas hukum 63
Hukum harus benar, tidak sekadar mendatangkan manfaat 64
Ukuran validitas hukum: keadilan 65
Tujuan hukum: kebaikan umum, kepastian hukum, keadilan 66
Kedudukan asas-asas hukum 66
2. Keadilan sebagai Tujuan Utama Hukum 67
Keadilan distributif dan keadilan retributif 69
Keadilan sebagai cerminan realitas 70
3. Antara Keadilan, Kemanfaatan, dan Kepastian Hukum: Mana yang Harus Didahulukan? 71
BAGIAN 5. TEORI KEADILAN MENURUT UTILITARIANISME 75
1. Pokok-pokok Pikiran Utilitarianisme 75
2. Pokok-pokok Pikiran Jeremy Bentham tentang Hukum dan Keadilan 80
Standar kebenaran hukum: konsekuensi tindakan 81
Konsepsi utilitas: memberi kesenangan atau mencegah kerusakan 82
Kepentingan masyarakat: gabungan kepentingan individu 82
Parameter tindakan yang benar: kecenderungan pada utilitas 82
3. John Stuart Mill: Kebebasan sebagai Fundamen Prinsip Utilitas 83
BAGIAN 6. TEORI KEADILAN DISTRIBUTIF (JOHN RAWLS) 87
1. Konsep Rawls tentang Justice As Fairness 87
2. Reflective Equillibrum (Keseimbangan Reflektif) 91
3. Two Principles of Justice (Dua Prinsip Keadilan) 93
4. Original Position (Kedudukan Awal) 98
5. Veil of Ignorance (Selubung Ketidaktahuan) 103
BAGIAN 7. TEORI KEADILAN LIBERTARIAN (ROBERT NOZICK) 107
1. Pokok-pokok Pikiran Robert Nozick tentang Negara, Hukum, dan Keadilan 107
2. Entitlement Theory (Teori Hak) 113
3. Konsep Minimal State (Negara Minimal) 115
BAGIAN 8. TEORI KEADILAN PROSEDURAL 121
1. Keadilan Prosedural (Procedural Justice): Pendekatan Psikologi terhadap Sikap dan Perilaku Hukum 121
2. Empat Pilar Keadilan Prosedural 128
Voice 130
Respect 131
Neutrality 131
Trustworthiness 132
3. Elemen-elemen Keadilan Prosedural 132
4. Keadilan Prosedural: Sikap dan Perilaku Hukum 136
Konsekuensi penilaian terhadap keadilan prosedural 137
Preferensi keadilan prosedural 148
BAGIAN 9. TEORI JOHN FINNIS TENTANG KEADILAN 153
1. Pokok-pokok Pikiran John Finnis tentang Hukum 153
2. Elemen Keadilan (Elements of Justice) 159
Elemen pertama: other-directedness 159
Elemen kedua: duty 162
Elemen ketiga: equality 164
3. Keadilan Umum (General Justice) 166
4. Keadilan Distributif (Distributive Justice) 169
5. Kriteria Keadilan Distributif (Criteria of Distributive Justice) 173
6. Keadilan Komutatif (Commutative Justice) 177
7. Ketidakadilan dalam Hukum (Injustice In Law) 181
BAGIAN 10. EPILOG: KEADILAN MORAL, KEADILAN HUKUM, DAN KEADILAN SOSIAL 187
1. Konfigurasi Keadilan dalam Jagat Penegakan Hukum 189
Keadilan adalah kesebandingan 195
Keadilan adalah kesetimpalan 200
Keadilan adalah pemaafan 202
Keadilan adalah kepatutan 205
Keadilan adalah kesepakatan 209
Keadilan adalah kesesuaian dengan norma 214
Keadilan adalah kesetaraan 217
Keadilan adalah kerelaan 219
Keadilan adalah kemanfaatan 221
Keadilan adalah kesamaan 223
2. Keadilan dalam Perspektif Sosial (Social Justice) 224
3. Piramida Keadilan: Keadilan Moral, Keadilan Hukum, dan Keadilan Sosial