Para peneliti Ilmu hukum terutama peneliti muda dan mahasiswa fakultas hukum yang sedang menyusun skripsi untuk penyelesaian studinya, sering menganggap penelitian ilmu hukum identik dengan penelitian ilmu-ilmu lain, anggapan tersebut merupakan anggapan yang keliru, jangankan disamakan dengan ilmu-ilmu lain sedang di dalam tubuh ilmu hukum itu sendiri pun, antara ilmu hukum normatif dengan ilmu hukum empiris terdapat perbedaan yang sangat mendasar mengenai penelitian atau pengkajiannya. Bertolak dari kenyataan yang demikian buku ini disusun dengan mengacu pada berbagai literatur ilmu hukum dan filsafat ilmu, di dalamnya diuraikan secara jelas mengenai apa itu ilmu hukum dan apa bedanya dengan ilmu-ilmu lain serta bagaimana pengkajian atau penelitiannnya dilakukan, sehingga penelitian terhadap ilmu hukum itu benar-benar sesuai dengan metode dan karakter ilmu hukum itu sendiri sebagai ilmu yang memiliki ciri khas dan kekhususan tersendiri. Buku ini berisi uraian tentang metodologi penelitian ilmu hukum yang disajikan secara ringkas dan jelas, sehingga diharapkan bagi peneliti ilmu hukum dan mahasiswa fakultas hukum dapat memahami dengan mudah bagaimana seharusnya ilmu hukum dipahami dan dengan metode yang bagaimana yang tepat ilmu hukum itu dikaji dan atau diteliti sehingga diperoleh hasil yang diharapkan untuk memahami ilmu hukum yang sesungguhnya. Mudah-mudahan buku ini dapat memberi manfaat bagi semua pihak terutama bagi mahasiswa yang sedang belajar di fakultas hukum, para peneliti ilmu hukum dan para praktisi hukum yang berminat menggali khazanah ilmu hukum yang terus berkembang.
BAB I PENDAHULUAN 1. Pengertian metodologi penelitian 2. Metodologi penelitian dan perkembangan 3. Pentingnya penelitian
BAB II ETIKA PENELITIAN DAN ILMU PENGETAHUAN 1. Metode penelitian dan ilmu pengetahuan 2. Etika penelitian 3. Sikap ilmiah
BAB III SARANA BERPIKIR DALAM PENELITIAN 1. Bahasa 2. Logika 3. Matematika 4. Statis tika
BAB IV STRATEGI PENELITIAN 1. Kepekaan menentukan masalah 2. Menetapkan judul penelitian
BAB V PENELITIAN DAN ILMU HUKUM 1. Metodologi ilmu hukum 2. Peristilahan ilmu hukun dan macam-macam ilmu hukum 2.1 Ilmu hukum normatif 2.2 Ilmu hukum empiris
BAB VI PENELITIAN ATAU PENGKAJIAN ILMU HUKUM NORMATIF 1. Pengertian penelitian ilmu hukum normatif 2. Pendekatan penelitian ilmu hukum normatif 3. Pengkajian bahan-bahan hukum 3.1 Badan hukum sebagai kajian normatif 3.2 Telaah pustaka 4. Membangun Konsep dan Teori 5. Penalaran hukum
BAB VII PENELITIAN ILMU HUKUM EMPIRIS 1. Pengertian penelitian ilmu hukum empiris 2. Pendekatan yuridis sosiologis 3. Menyusun hipotesis penelitian 4. Membangun teori 4.1 Pengertian teori 4.2 Fungsi teori 5. Penetapan populasi dan sampel 5.1 Pengertian populasi dan sampel 5.2 Teknik penetapan sampel 5.3 Jenis-jenis sampel 6. Fakta sosial sebagai kajian ilmu hukum empiris 7. Metode pengumpulan data/fakta sosial sebagai bahan kajian ilmu hukum empiris 8. Teknik Pengolahan data/fakta hukum dan analisis
BAB VIII PENULISAN LAPORAN HASIL PENELITIAN 1. Pengertian laporan 2. Bentuk laporan 3. Penulisan kutipan, catatan kaki, daftar kepustakaan, dan index 4. Penulisan kutipan 5. Penulisan catatan kaki atau footnote 6. Penulisan daftar pustaka
Buku yg bermanfaat utk pemula yg ingin tahu lebih banyak.....yg pasti belbuk.com cara tepat berlangganan buku, cepat, tepat dan mudah....sukses utk belbuk.com