 M. Natsir Asnawi, S.H.I., M.H. adalah penulis dan praktisi hukum Indonesia yang dikenal melalui karya-karyanya di bidang hukum acara perdata, pembuktian, harta bersama, hak asuh anak, serta hermeneutika putusan hakim. Ia berafiliasi dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Universitas Borobudur.
Sebagai penulis, Natsir Asnawi menghasilkan sejumlah buku referensi yang banyak digunakan di kalangan akademisi, praktisi, dan mahasiswa hukum. Di antaranya Hukum Pembuktian Perkara Perdata di Indonesia (UII Press, 2013), Hukum Acara Perdata: Teori, Praktik dan Permasalahannya di Peradilan Umum dan Peradilan Agama (UII Press, 2019), serta Hermeneutika Putusan Hakim: Pendekatan Multidisipliner dalam Memahami Putusan Peradilan Perdata (UII Press).
Advertisement:
Karya-karyanya yang lebih mutakhir mencakup Hukum Harta Bersama: Kajian Perbandingan Hukum, Telaah Norma, Yurisprudensi, dan Pembaruan Hukum (Prenada Media, 2022), Hukum Hak Asuh Anak (Prenada Media, 2022), Pengantar Jurimetri dan Penerapannya dalam Penyelesaian Perkara Perdata (Prenada Media, 2020), serta Dekonstruksi Hukum (Prenada Media, 2022). Ia juga menulis tentang aspek hukum janji prakontrak, mediasi di pengadilan, dan penerapan model pengasuhan bersama (shared parenting).
Selain menulis buku, Natsir Asnawi aktif dalam diskusi dan publikasi ilmiah terkait praktik peradilan, termasuk menjadi host dalam podcast seputar peradilan agama dan Mahkamah Agung. Melalui tulisan-tulisannya, ia berupaya menjembatani teori hukum dengan praktik di pengadilan, sekaligus mendorong pendekatan multidisipliner dalam memahami putusan hakim.
Sebelum diangkat menjadi Hakim, penulis pernah mengikuti dan lulus Sertifikasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial (2013). Pada September 2014, Penulis menjadi anggota delegasi Mahkamah Agung RI dalam comparative study mengenai Sistem Hukum dan Peradilan di Sudan selama satu minggu atas kerja sama Mahkamah Agung RI dengan Mahkamah Agung Republik Sudan.
Advertisement:
Di luar tugas pokok sebagai Hakim, Penulis juga menjadi Dosen Luar Biasa pada beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta, yaitu Universitas Achmad Yani Banjarmasin (Fakultas Hukum), Universitas Islam Kalimantan Syekh Arsyad Al Banjari (UNISKA-Fakultas Studi Islam), dan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (Fakultas Syariah).
|