Sinopsis
Buku Pelajaran Hukum Pidana ditulis dalam tiga bagian (1, 2 & 3), merupakan materi asas-asas hukum pidana yang dimuat dalam Buku Pertama KUHP berikut doktrin-doktrin hukumnya, yang merupakan pelajaran wajib bagi mahasiswa (awal) fakultas hukum, sebelum memprogramkan mata kuliah lanjutan yang berbobot atau mengandung aspek hukum pidana berikutnya.
Sebagai lanjutan dari buku Pelajaran Hukum Pidana Bagian 1, buku Pelajaran Hukum Pidana Bagian 2 membicarakan tentang: Penaf- siran dalam hukum pidana; Dasar-dasar pemberatan pidana; Dasar- dasar peringanan pidana; Perbarengan tindak pidana; Pengajuan dan penarikan pengaduan; Ajaran Kausalitas dalam hukum pidana.
Buku ini lebih sempurna dari cetakan sebelumnya dengan membicarakan/menambahkan ketentuan peringanan pidana bagi anak-anak dalam UU No. 11 Tahun 2012: Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang menggantikan UU No. 3 Tahun 1997.
Selain diperlukan oleh mahasiswa fakultas hukum, buku ini juga diperlukan oleh para praktisi hukum yang menerapkan ketentuan tindak pidana baik yang ada di dalam maupun di luar KUHP. Karena tindak pidana dibentuk dan ditetapkan atas dasar asas-asas hukum pidana berikut teori-teori/doktrin hukumnya. Oleh karena itu, ketika tindak pidana diterapkan dalam kasus-kasus konkret tidak bisa keluar dari ketentuan dasar/asas-asas hukum pidana berikut doktrin hukumnya.