Tiga substansi tentang pengenaan pajak atas Kontrak Bagi Hasil (KBH) indutri minyak dan gas bumi dibahas sangat menarik dalam buku ini, yang berupa:
- Dampak perubahan peraturan perundang-undangan Perpajakan terhadap pengenaan pajak KBH industri minyak dan gas bumi (MIGAS).
- Kepastian hukum pengenaan pajak atas KBH industri minyak dan gas bumi.
- Upayapembangunanhukum perpajakan Indonesia dalam KBH berdasakan prinsip-prinsip pacta sunt servada, lex specialis degorat legi generalis dan non-rectroactive.