Sinopsis
Buku ini mencoba menjawab pokok permasalah bagaimana meningkatkan kualitas penegak hukum secara umum dan bagaimana meningkatkan kerja sama secara lintas sektoral antara polri sebagai penegak hukum dengan instansi terkait, khususnya dalam meningkatkan kerja sama penyelidikan antara polri dengan PPNS dalam upaya penegakan hukum. Materi buku ini tidak hanya membahas tentang tugas, kewenangan, dan tanggungjawab seorang penyidik polri dan PPNS dalam menangani suatu perkara dalam upaya penyelesaiannya namun juga untuk berbagai pengalaman dalam menghadapi kasus kejahatan antar negara (transnasional).