Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Hukum    Hukum Umum

Akibat Pembatalan Perjanjian Perdamaian

Berat 0.56
Tahun 2024
Halaman 324
Penerbit Gadjah Mada University Press
Sinopsis          Buku Sejenis
 
Harga: Rp140.000
Tersedia:
Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)

Pelanggan yang Membeli Buku Ini Juga Membeli Buku Berikut:

Perlawanan Pihak Ketiga (Derden Verzet) Terhadap Jaksa Terkait Penyitaan dan Eksekusi
Mia Amiati
Rp56.000
Hukum Perubahan Jenis Kelamin
R. Danang Noor Kusumo
Rp143.000
Jaminan Utang dengan Akta Pengakuan Utang dan Kuasa Menjual: Suatu Telaah Kritis
Bambang Sugeng Ariadi Sub..
Rp75.000

Sinopsis

Hukum kepailitan mempunyai peranan yang sangat penting dalam lalu lintas kegiatan dunia usaha. Oleh sebab itu, hukum kepailitan berperan dalam memberikan jaminan kepastian penyelesaian sengketa utang piutang di antara pelaku usaha dengan mengatur perlindungan terhadap kepentingan debitor dan semua para kreditor. Pada prinsipnya merupakan sita umum atas seluruh kekayaan debitor pailit, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari dengan tujuan utamanya adalah menggunakan hasil penjualan harta kekayaan tersebut untuk membayar seluruh utang debitor pailit secara proporsional (prinsip Pari Passu Prorata Parte) dan sesuai dengan struktur kreditor (prinsip Paritas Creditorium), kecuali di antara para kreditor ada yang menurut undang-undang harus didahulukan dalam menerima pembayaran tagihannya, sehingga lebih terjamin keamanannya dan terjamin juga kepentingan para pihak yang bersangkutan.



Pembahasan dalam buku ini meliputi asas-asas hukum kepailitan, pembagian harta pailit kepada kreditor, perjanjian penanggungan kreditor konkuren, dan implikasi perlindungan kreditor konkuren. Buku ini sangat bermanfaat bagi para mahasiswa S-1, S-2, dan S-3 Fakultas Hukum, serta praktisi hukum khususnya kurator dan pembaca lainnya yang ingin mengetahui dan mempelajari hal-hal yang terkait dengan perjanjian penanggungan kreditor konkuren dan formulasi norma hukum perlindungan kreditor konkuren.
(Kembali Ke Atas)
Advertisement:
(Kembali Ke Atas)