Sinopsis
Buku ini menguraikan tentang eksistensi perseroan dalam sistem hukum Indonesia; prinsip umum perseroan; pendirian dan perubahan anggaran dasar daftar perseroan dan pengumuman; modal dan saham; rencana kerja dan laporan tahunan serta penggunaan laba; direksi; dewan komisaris; penggabungan, peleburan, pengambilalihan, dan pemisahan; pemeriksaan terhadap perseroan, pembubaran, likuidasi, dan berakhirnya status badan hukum perseroan; ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
Ulasan
Salah satu rekomendasi buku bagi yang berprofesi sebagai konsultan legal (korporate) ataupun mahasiswa/wi hukum.
Baik dalam peraturan-peraturan dasar hukum, prosedur dan definisi lengkap ada di buku ini.
| Apakah ulasan ini membantu? | Ya Tidak |
|
Isinya terstruktur dan memiliki substansi yang bagus. Penulis mampu mengaplikasikan dan mengkombinasikan pengalaman serta teori hukum terkait UU No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas. Pada bab awal penulis memberikan penjelasan sejarah bentuk badan usaha dan badan hukum jika dikaitkan dengan KUHPer maupun KUHD. Buku ini sangat layak untuk dijadikan refensi terkait Hukum Perseroan Terbatas.
| Apakah ulasan ini membantu? | Ya Tidak |
|
Isinya lengkap dengan bahasa yang mudah dipahami
| Apakah ulasan ini membantu? | Ya Tidak |
|