| Tweet |
|
|
|||||||||||||||||||||||
Gemuruh dari globalisasi dalam dunia isnis telah menampilkan paradigma baru dalam hukum yang, antara lain, terefleksi dalam hukum kontrak. Dengan mengambil alas berpijak pada KUHPerdata, praktik bisnis, yurisprudensi, dan kaidah-kaidah hukum bisnis yang berlaku secara nasional dan internasional, maka Hukum Kontrak tersebut telah sedemikian rupa perkembangannya sehingga perlu ditelaah secara khusus, baik dari kalangan akademis maupun dari kalangan praktisi.
Fenomena lain adalah betapa kokohnya hukum kontrak yang berdiri sebagai fondasi yang utama bagi duina bisnis saat ini. Sebab awal mula dari bisnis adalah sebuah kontrak, sesederhana apa pun kontrak bagi kalangan pebisnis. Bisa dipastikan bahwa ketika para pembisnis mulai mengabaikan hukum kontrak, jurang yang menganga sudah menantinya, dan hal-hal yang fatal pun tidak dapat dihindarinya lagi.
Buku ini yang merupakan kelanjutan dari buku Hukum Kontrak buku ke satu, menelaah dan mengintrodusir hukum kontrak secara kompherensif dan modern, dengan pendekatan teoretis dam praktis skaligus sehingga diharapkan bermanfaat, baik bagi kalngan akademis maupun kalangan praktisi.
Mulhadi | Junaedy Ganie | Faturrahman Djamil | Kusumaningtuti SS | Armand Nefi |