Sinopsis
Buku ini membuka pemahaman tentang sukma filsafat hukum adat Suku Anak Dalam di Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD), yang menempatkan ontologi, epistemologi, dan aksiologi hukum adat sebagai akar keberadaan, pengetahuan, nilai hidup, dan tujuan hukumnya.
Dibahas pula dasar hukum adat mereka: Undang nan Delapan yang bersifat absolut, serta Teliti Duabelay yang bersifat relatif. Struktur lembaga dan pihak-pihak penegak hukum adat turut dijelaskan, disertai uraian ajaran hukum adat yang menyentuh hampir seluruh sendi kehidupan—mulai dari ibadah, kelahiran, perkawinan, keluarga, waris, hingga hukum pidana dan pertanggungjawabannya.
Buku ini juga menggambarkan penerapan nyata hukum adat dalam kehidupan Suku Anak Dalam, serta membuka ruang dialog antara filsafat hukum adat mereka dengan filsafat Pancasila.
Bagaimana kehikmatan hukum adat Suku Anak Dalam di TNBD?
Temukan jawabannya dan petik pelajarannya dalam buku referensi ini.