Tweet |
|
Harga: Rp49.000
|
Birokrasi perizinan yang berbelit-belit merupakan salah satu permasalahan yang menjadi penghambat bagi perkembangan dunia perekonomian, terlebih lagi dalam dunia usaha di Indonesia. Masyarakat dan para pelaku usaha sering mengeluhkan waktu lama, banyaknya instasi yang mengularkan izin, serta banyakya pungutan yang harus dibayar oleh pemohon izin.
Melalui buku ini, semua permasalahan dan jalan keluar dalam penyelengaraan pelayanan publik akan dianalisis secara mendalam berdasar konsep hukum administrasi negara dan konsep penyelenggara otonomi daerah.
Buku ini dapat dijadikan bahan acuan maupun pertimbangan bagi setiap kalangan (politisi, pejabat, negara, pebisnis, dan tokoh publik lainnya) dalam pelaksanaan penyelengaraan pelayanan publik. Selain itu, juga dapat dimanfaatkan oleh kalangan akademisi yang menekuni ilmu hukum, humaniora, sosial dan politik, kebudayaan, serta masyarakat luas.
erisa prasetia, 27 September, 2017 |
Joel Hendri, 08 September, 2017 |
M. Farouq S. AMd.SE.SH.SHI.BKP, 07 September, 2017 |
MD. Shodiq | Marulam J. Hutauruk | Dewi Wulansari | H. Siswanto Sunarso | Yudi Setiawan |