Sinopsis
Buku ini merupakan catatan penulis yang memang sengaja dibuat dalam rangka untuk memberi pemahaman dan pedoman bagi para pengelola keuangan daerah dalam memberikan, menganggarkan, melaksanakan dan menatausahakan, melaporkan, mem pertanggunq jawabkan sampai dengan memonitoring dan mengevaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial. Penulisan buku ini semata-mata merupakan penafsiran yang dipahami penulis atas ketentuan peraturan perundang-udangan yang mengatur tentang pemberian hibah dan bantuan sosial. Sistimatika penulisan buku ini didasarkan pada ,truktur bab-bab dan pasal-pasal yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012, yakni dasar hukum pemberian hibah dan bantuan sosial, pembentukan peraturan kepala daerah dan keputusan kepala daerah, syarat pemberian dan syarat/kriteria penerima hibah dan bantuan sosial, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi, ketentuan lain-lain dan ketentuan peralihan pemberian hibah dan bantuan sosial. Sajian buku ini dilengkapi dengan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pemberian hibah dan bantuan sosial dan penganggaran serta akuntansi belanja bantuan sosial.