Sinopsis
Pendirian yayasan dengan akta notaris mmerupakan syarat wajib karena diperintahkan dalam Pasal 9 ayat (2) UUY. Fungsi akta notaris dalam pendirian yayasan merupakan syarat mutlak untuk adanya yayasan. Tanpa adanya akta yayasan yang dibuat dihadapan notaris, maka pendirian yayasan tersebut dianggaptidak pernah terjadi atau ada.Dengan kata lain, bahwa akta akan menjadi bukti yang sempurna telah didirikan yayasan. Bahwa akta tersebut secara internal merupakan aturan main untuk organ-organ dengan kewenangan, tugas, dan tanggung jawab, serta mengatur hubungan antar golongan. Selain itu, akta juga mengatur secara eksternal, yaitu mengatur yayasan dalam hubungannya dengan pihak lain diluar yayasan.