Habib Adjie adalah akademisi, notaris, dan penulis produktif di bidang hukum kenotariatan Indonesia. Ia lahir di Bandung pada 20 Mei 1961.Perjalanan pendidikannya dimulai dengan menyelesaikan Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (Unisba) pada 1988. Kemudian ia menempuh pendidikan Spesialis Notariat di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) yang diselesaikannya pada 1995. Gelar Magister Ilmu Hukum diperolehnya dari Universitas Diponegoro (Undip) pada 1997 dengan konsentrasi Hukum Ekonomi, disusul gelar Doktor Hukum dari Universitas Airlangga (Unair) pada 2007.
Karier profesionalnya beragam. Ia pernah berpraktik sebagai pengacara dan penasihat hukum di Bandung (1986–1993), sekaligus mengajar di Fakultas Hukum Unisba (1989–1997). Pada 1997–2000, ia menjabat sebagai Notaris dan PPAT di Sabang, Nanggroe Aceh Darussalam. Sejak tahun 2000 hingga kini, ia menjalankan praktik sebagai Notaris dan PPAT di Surabaya. Ia juga pernah menjabat sebagai Pejabat Lelang II di Surabaya (2010–2021) dan merupakan mediator bersertifikat.










