Ulasan
Buku ini bagus dimiliki sebagai acuan pembahasan hukum paten, dan merek dan indikasi geografis. Buku ini berisikan perundang-undangan baru di bidang kekayaan intelektual, yaitu UU No. 13/2016 tentang Paten dan UU No. 20/2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Kehadiran perundang-undangan baru ini bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelindungan kepada inventor, dan pemegang merek dan indikasi geografis.
| Apakah ulasan ini membantu? | Ya Tidak |
|