Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Hukum    Pidana & Perdata

Sistem Pertanggungjawaban Pidana Korporasi: Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pasca Terbitnya PERMA RI No. 13 Tahun 2016

Berat 0.34
Tahun 2018
ISBN 9789790077591
Penerbit Sinar Grafika
Sinopsis          Buku Sejenis
 
Harga: Rp86.000
Tersedia:
Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)

Sinopsis

Buku ini terdiri atas 3 bab yang membahas antara lain mengenai kedudukan PERMA No 13 Tahun 2016, bentuk tindak pidana korupsi yang dapat dilakukan oleh korporasi, kapan dan dalam hal bagaimana suatu tindak pidana korupsi dikategorikan sebagai tindak pidana korporasi yang dilakukan oleh korporasi.



Tindak pidana korporasi atau corporate crime menjadi salah satu musuh yang menyertai kemajuan ekonomi dan teknologi di setiap negara. Perlu diketahui, korporasi adalah suatu badan hukum atau perkumpulan yang dapat memiliki hak-hak dan melaksanakan perbuatan sebagaimana seperti manusia, serta memiliki kekayaan sendiri, dapat digugat dan dapat mengajukan gugatan di depan hakim. Pidana korporasi adalah kejahatan yang dilakukan baik oleh perusahaan maupun individu yang mewakili perusahaan atau entitas bisnis lainnya. Apabila terjadi tindak pidana korporasi maka subjek hukum yang harus bertanggung jawab adalah :



- Manusia (Pengurus Korporasi)

- Korporasi

- Ataupun pihak lain yang terbukti telah terlibat dalam tindak pidana korporasi



Korporasi juga termasuk sebagai badan hukum apabila memenuhi unsur-unsur ini :



- Mempunyai harta sendiri yang terpisah

- Memiliki suatu organisasi atau perkumpulan yang ditetapkan oleh suatu tujuan dimana kekayaan terpisah itu diperuntukkan
(Kembali Ke Atas)
Advertisement:
(Kembali Ke Atas)