Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Hukum    Hukum Umum

Pokok-Pokok Hukum Pemerintahan Daerah

Berat 0.38
Tahun 2018
Halaman 216
ISBN 9786024252205
Penerbit Rajawali Pers
Sinopsis       Buku Sejenis
 
Harga: Rp69.000
Tersedia:
Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)

Pelanggan yang Membeli Buku Ini Juga Membeli Buku Berikut:

Hukum Pemerintahan Daerah
Yusnani Hasyimzoem
Rp58.000
Pokok-pokok Hukum Dagang Indonesia
Ridwan Khairandy
Rp150.000
Hukum Tata Negara Indonesia: Pemikiran dan Pandangan
Sri Soemantri
Rp93.000
Ilmu Hukum & Filsafat Hukum: Studi Pemikiran Ahli Hukum Sepanjang Zaman
Teguh Prasetyo
Rp45.000
Lainnya+   

Sinopsis

Dalam konteks Hukum Tata Negara (HTN), Hukum Pemerintahan Daerah merupakan bagian dari HTN yang mengatur kekuasaan atau  wewenang organ-organ daerah, hubungan organ daerah satu sama lain dan mengatur juga hubungan antara organ pemerintah daerah dengan rakyat. Tujuan utama Hukum Pemerintahan Daerah adalah bagaimana mewujudkan kesejahteraan rakyat yang ada di daerah. Indonesia merupakan negara yang berbentuk negara kesatuan dengan wilayah begitu luas dan jumlah penduduk yang banyak, tentu sangat sulit mewujudkan kesejahteraan rakyat di daerah tanpa kehadiran pemerintahan daerah. Buku Pokok-pokok Hukum Pemerintahan Daerah ini menjadi jawaban akan pentingnya peranan pemerintahan daerah sebagai bagian dari HTN dalam memandu kestabilan jalannya roda pemerintahan di daerah. Hukum Pemerintahan Daerah yang penulis urai dalam buku ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang membahas seluruh aspek pokok mengenai hukum pemerintahan daerah di Indonesia. Adanya beberapa perubahan kewenangan pemerintahan oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah menjadikan buku ini semakin menarik untuk dibaca guna meningkatkan pemahaman terkait perkembangan kondisi kekinian. Buku ini diharapkan dapat menjadi bahan referensi oleh dosen, pengamat, mahasiswa dan kalangan umum untuk mendalami hukum pemerintahan daerah kontemporer sehingga dapat memberi respons dan partisipasi untuk ikut bersama dalam perjalanan menuju perwujudan kesejahteraan rakyat.
(Kembali Ke Atas)
(Kembali Ke Atas)