Sinopsis
“Melalui kehadiran buku yang mengulas permasalahan tanah dan bangunan, dengan pembahasan rinci, dan dilengkapi direktori putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia ini, semoga dapat menjadi referensi untuk memperluas khazanah pengetahuan, serta pemahaman para pembaca, khususnya penyidik Polri dalam melakukan penegakan hukum dan hak-hak atas tanah di Indonesia.”
Jenderal Pol. Timur Pradopo
“Buku ini hadir untuk menambah referensi dan daya guna dalam konteks teknis penyidikan suatu tindak pidana, khususnya tindak pidana terkait dengan objek tanah dan bangunan. Dalam konteks proses penyidikan ini, polisi selaku penyidik, terlebih dahulu melakukan kualifikasi terhadap peristiwa hukum kemudian dikaitkan dengan aturan hukum normatifnya. Buku ini disusun sebagai sebuah buku pintar yang disusun secara ensiklopedis tentang tindak pidana terkait dengan objek tanah dan bangunan. Oleh karena itu, dalam hal penggunaannya, sangat dianjurkan kepada para penyidik, baik di lingkungan Badan Reserse Kriminal Polri, Polda, Polres atau Polresta, Polsek, maupun para praktisi hukum pada umumnya.”
Komjen Pol. Sutarman
Saat ini masih sedikit sumber bacaan yang dapat membantu masyarakat untuk memahami kasus-kasus yang berkaitan dengan tanah dan bangunan di Indonesia dalam perspektif pidana secara khusus.
Sumber bacaan yang ada terkait dengan subjek buku ini masih disinggung sebagai bagian dari sebuah penjelasan tentang subjek yang lebih luas, yaitu KUHP. Sedangkan dalam buku ini, serpihan-serpihan pengetahuan tentang delik yang berkaitan dengan tanah dan bangunan tersebut dikumpulkan menjadi satu, menjadi semacam ensiklopedi. Untuk memperkaya pemahaman dalam tataran praktik, buku ini dilengkapi juga dengan yurisprudensi.
Semoga kehadiran buku ini dapat lebih memperkaya khazanah keilmuan hukum bagi para pembacanya, baik para penegak hukum, praktisi hukum, akademisi, maupun masyarakat pada umumnya, dalam kaitannya dengan tindak pidana atas tanah dan bangunan di Indonesia sebagai subjek khusus dan tersendiri.