|
Buku tersebut hanya berisi kumpulan Pasal-pasal dan disertai unusr-unsur dalam pasal dumaksud mengenai tindakpidana Kasus Tanah dan Bangunan.
Hal ini sangat berbeda dengan keinginan dalam pikiran saya, dimana dalam benak saya terlintas bahwa buku ini akan memeberikan petunjuk bagi saya untuk mengerti dan memahami cara kerja Penyidik / POLRI dalam melakukan Proses Penyidikan terhadap kasus Tindak Pidana Kasus Tanah dan Bangunan.
Akan tetapi Buku ini SANGAT MEMBANTU SEKALI bagi pihak-pihak yang mencari keadilan, dan dapat membantu pencari keadilan untuk memfokuskan diri, dalam merumuskan permasalahannya dan dengan adanya Lampiran Yurisprudensi Sangat membantu.
Terima kasih.
|