Ulasan
Buku ini layak dimiliki oleh mahasiswa, akademisi dan praktisi hukum yang sedang mengkaji hukum paten sebagai bagian hak kekayaan intelektual. Melalui buku ini dikupas secara ringkas dan praktis tentang perjanjian internasional dan pengaturan paten di Indonesia, perlindungan paten di Indonesia, arti informasi paten, penelusuran dan pemetaan informasi paten dan isu-isu terkait paten. Khalayak pembaca dapat memahami pengetahuan tentang hukum paten di Indonesia. Layak kiranya buku ini dimiliki oleh mahasiswa, akademisi dan praktisi hukum sebagai sumber referensi dalam pengkajian hukum paten di Indonesia.
| Apakah ulasan ini membantu? | Ya Tidak |
|