Tweet |
|
Harga: Rp90.000
|
Tidak sedikit literatur yang telah membahas tema-tema tentang keadilan dengan sangat baik. Namun, cukup sukar untuk menemukan kupasan yang secara khusus menyorot keadilan dalam lingkup ketenagakerjaan yang berlangsung di Indonesia. Keadaan ini kerap dimaklumi sebagian pihak dengan dalih tegangnya ketidaksepahaman penerjemahan keadilan di antara pihak pemerintah, pekerja, dan pengusaha yang tak kunjung usai.
Buku ini, berusaha memberikan alternatif pandangan terkait konsep keadilan dalam lingkup ketenagakerjaan yang sebaiknya diterapkan di Indonesia saat ini. Alur bahasa akan diawali dengan menjelaskan alasan mengapa keadilan menjadi nilai utama di samping kepastian hukum dan kemanfaatan yang dikenal sebagai tujuam dari hukum. bagaimana hubungan antara hukum dan keadilan, hingga akhirnya memaparkan alasan mengapa keadilan sosial menjadi konsep alternatif yang ideal untuk Indonesia saat ini.
Dalam buku ini, penulis mengajak pembaca untuk berpetualang dengan menjelajahi rangkaian aturan-aturan terkait hukum ketenagakerjaan di Indonesia, baik yang telah berlalu maupun yang sedang berlalu saat ini, guna menganalisis apakah aturan-aturan tersebut telah mengandung nilai keadilan di dalamnya.
Sebagai penutup, penulis melakukan perbandingan hukum pada negara Belanda dan Filipina untuk kembali memberika alternatif gagasan terkait praktik keberlangsungan hukum ketenagakerjaan di kedua negara tersebut yang dikenal cukup baik dalam beberapa bidang pada hukum ketenagakerjaan - Belanda dengan konsep fleksikuritinya dan Filipina dengan Four Fold Test.
Husin | Budiono Kusumohamidjojo | Gatot Supramono | Sefriani | Tim Visi Yustisia |