Sinopsis
Buku mengenai Pengantar Hukum Indonesia yang ada di publik sudah cukup banyak. Namun, buku Pengantar Hukum Indonesia yang berada di tangan pembaca ini merupakan suatu buku pengantar ke dalam hukum Indonesia yang unik dengan pendekatan baru bagi mahasiswa/i dan juga masyarakat umum yang meminati ilmu dan pengetahuan hukum agar nantinya dapat memasuki studi yang lebih mendalam pada ilmu hukum.
Buku ini disusun sedemikian rupa dengan suatu latar belakang ilmu hukum yang dipunyai dan dikembangkan di Indonesia, yaitu teori Keadilan Bermartabat (the Dignified Justice Theory/ Jurisprudence/Philosophy of Law). Teori ini merupakan suatu teori hukum baru, yang ditemukan dan dikembangkan oleh penulis sendiri dengan tujuan untuk memajukan ilmu hukum di Indonesia. Teori ini menekankan pada filsafat hukum yang antara lain memegang postulat bahwa hukum itu merupakan suatu sistem. Sebagai suatu sistem, hukum harus dilihat dalam perspektif keutuhan.
Sudah terlalu banyak teori yang berasal dan dikembangkan di luar Indonesia mendominasi–jika tidak mau dikatakan menghegemoni, menguasai dan bahkan tidak terasa telah mendikte–isi kepala dan pemikiran hukum serta politik di Indonesia. Dengan demikian, sudah waktunya bangsa Indonesia membangun paradigmanya secara mandiri, filsafat hukum atau jurisprudence-nya sendiri yang dibangun dan dikembangkan dengan menggunakan ramuan-ramuan yang tersedia dalam jiwa bangsa (Volksgeist) Indonesia sendiri.