Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Hukum    Hukum Islam

Konsep, Gagasan, Dan Teori Rekonstruksi Hukum Acara Ekonomi Syariah Dalam Sistem Hukum Nasional

Berat 0.50
Tahun 2025
Halaman 428
Penerbit Prenada Media Group
Sinopsis      Daftar Isi          Buku Sejenis
 
Harga: Rp156.000
Tersedia:
Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)

Sinopsis

Sejauh ini konstruksi hukum acara ekonomi syariah yang diterapkan dalam penyelesaian perkara ekonomi syariah di pengadilan agama masih menyimpan persoalan baik pada tataran filosofis, yuridis, maupun sosioloigis. Penerapan konstruksi hukum acara ekonomi syariah masih menimbulkan persoalan hukum, baik pada aspek normatif maupun empiris dan menimbulkan “konflik batiniah” di kalangan masyarakat muslim Indonesia. Oleh karena itu, pembaruan hukum acara ekonomi syariah merupakan suatu keniscayaan dan sudah harus diprioritaskan.
Buku ini menawarkan konsep, gagasan, dan teori rekonstruksi hukum acara ekonomi syariah yang spesifik, pasti, komprehensif dan terintegrasi dalam sistem hukum nasional, berdasarkan filosofi dan materi yang harmonis dan konsisten dengan prinsip-prinsip, asas-asas, dan norma-norma hukum materiil ekonomi syariah dan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Harapannya adalah hukum acara ekonomi syariah akan benar-benar dapat menegakkan prinsip dan asas hukum materiil ekonomi syariah, melindungi hak dan kepentingan hukum para pihak serta dapat menjamin kepastian hukum dalam penyelesaian perkara ekonomi syariah.
(Kembali Ke Atas)
Advertisement:

Daftar Isi

BAB 1 PENDAHULUAN 1
A. Urgensi Rekonstruksi Hukum Acara Ekonomi Syariah 1
B. Fokus Pembahasan 13
BAB 2 EKSISTENSI DAN KEDUDUKAN EKONOMI SYARIAH DALAM SISTEM AJARAN ISLAM DAN TATA HUKUM DI INDONESIA 15
A. Ekonomi Syariah sebagai Subsistem dari Sistem Ajaran Islam 15
Pengertian dan Ruang Lingkup Ekonomi Syariah 15
Eksistensi dan Kedudukan Ekonomi Syariah dalam Ajaran Islam 23
Landasan Normati
(Kembali Ke Atas)
(Kembali Ke Atas)