Buku ini memaparkan dengan rinci berbagai muatan hukum dalam sebuah ikatan perkawinan. Disusun dengan pendekatan lintas mazhab fiqh untuk menelaah secara kritis hukum perkawinan saat ini untuk kemudian dipilih dan dipilah pendapat yang sesuai dengan kemaslahatan, Dengan komparasi terhadap Kompilasi Hukum Islam, buku ini menawarkan keluasan wawasan serta kedalaman pembahasan bernilai tinggi bagi mereka yang tengah mempelajari hukum perkawinan Islam serta penerapannya dalam konteks keindonesiaan.