Hukum asal belajar ilmu tajwid ialah fardhu kifayah. Namun, membaca al-Qur’an dengan baik dan benar merupakan kewajiban setiap individu. Sehingga, mempelajarinya menjadi kewajiban. Dalam praktiknya, banyak kaum muslimin yang bertahun-tahun belajar ilmu tajwid, tetapi belum bisa membaca al-Qur’an dengan benar. Salah satu penyebab ketidakmampuan seseorang menguasai dan mengamalkan ilmu tajwid ialah kurangnya media belajar yang mudah. Buku yang ada di tangan pembaca ini merupakan solusi terhadap permasalahan mempelajari ilmu membaca al-Qur’an tersebut. Dengan uraian yang praktis, aplikatif, dan lengkap, diharapkan pembaca merasa nyaman belajar sehingga mampu menguasai dan mempraktikkan ilmu tajwid dalam rentang waktu singkat. Selamat belajar!
Tempat-Tempat Keluarnya Huruf Hijaiah Cara-Cara Pengucapan Huruf Hijaiah Hukum-Hukum Bacaan Huruf Hijaiah Juz ‘Amma, dll.