Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)
Sinopsis
Sistem hukum yang berlaku di Indonesia terdiri atas sistem hukum adat, sistem hukum Islam, dan sistem hukum Barat, yakni (civil law maupun common law atau hukum anglo saxon). Ketiga sistem hukum itu diakui oleh perundang-undangan, tumbuh dalam masyarakat dikembangkan dalam ilmu pengetahuan dan dipraktikkan pada peradilan Indonesia. Untuk itu, penting bagi mahasiswa hukum di Indonesia untuk memahami perbandingan hukum-hukum yang berlaku di Indonesia tersebut agar dapat melihat persamaan dan perbedaan, untuk mengetahui sebab-sebab dan latar belakang daripada perbedaan dan persamaan tersebut dan pada akhirnya diharapkan dapat mengembangkan pembaruan hukum yang lebih kontekstual dan sesuai situasi dan kondisi zaman.
Penulisan buku referensi ini adalah untuk dijadikan sebagai bahan materi kuliah untuk membantu mahasiswa dalam memahami perbandingan Hukum Pidana Positif dan Hukum Pidana Islam pada kegiatan perkuliahan pada Program Studi Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah UIN.
BAB 1 PENDAHULUAN 1
Pengertian Perbandingan Hukum 7
Tujuan Perbandingan Hukum 8
Perbedaan Hukum Pidana Positif dan Hukum Pidana Islam 8
BAB 2 ASAS-ASAS HUKUM PIDANA POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM 13
Asas-asas Hukum Pidana Positif 13
Asas-asas Hukum Pidana Islam 19
BAB 3 TUJUAN, TINDAK PIDANA DALAM HUKUM PIDANA POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM 27
Tujuan Hukum Pidana Positif 27
Tujuan Hukum P idana Islam 28
Tindak Pidana dalam Hukum Pidana Positif 29
Tindak Pidana dalam Hukum Pidana Islam 47
BAB 4 PERCOBAAN, PENYERTAAN TINDAK PIDANA DALAM HUKUM PIDANA POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM 61
Percobaan Tindak Pidana dalam Hukum Pidana Positif 61
Percobaan Tindak Pidana dalam Hukum Pidana Islam 67
Penyertaan Tindak Pidana dalam Hukum Pidana Positif 70
Penyertaan Tindak Pidana dalam Hukum Pidana Islam 76
BAB 5 GABUNGAN TINDAK PIDANA DALAM HUKUM PIDANA POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM 81
Gabungan Tindak Pidana dalam Hukum Pidana Positif 81
Gabungan Tindak Pidana dalam Hukum Pidana Islam 93
BAB 6 PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM HUKUM PIDANA POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM 97
Pertanggungjawaban Pidana dalam Hukum Pidana Positif 97
Pertanggungjawaban Pidana dalam Hukum Pidana Islam 99
BAB 7 PIDANA DALAM HUKUM PIDANA POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM 103
Pidana dalam Hukum Pidana Positif 103
Pidana dalam Hukum Pidana Islam 109
BAB 8 TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DALAM HUKUM PIDANA POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM 115
Tindak Pidana Pembunuhan dalam Hukum Pidana Positif 115
Tindak Pidana Pembunuhan dalam Hukum Pidana Islam 119
BAB 9 TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DALAM HUKUM PIDANA POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM 125
Tindak Pidana Penganiayaan dalam Hukum Pidana Positif 125
Tindak Pidana Penganiayaan dalam Hukum Pidana Islam 129
BAB 10 TINDAK PIDANA ZINA DALAM HUKUM PIDANA POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM 133
Tindak Pidana Zina dalam Hukum Pidana Positif 133
Tindak Pidana Zina dalam Hukum Pidana Islam 136
BAB 11 TINDAK PIDANA NARKOTIKA DALAM HUKUM PIDANA POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM 145
Tindak Pidana Narkotika dalam Hukum Pidana Positif 145
Tindak Pidana Narkotika dalam Hukum Pidana Islam 166
BAB 12 TINDAK PIDANA PEMBERONTAKAN DALAM HUKUM PIDANA POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM 171
Tindak Pidana Pemberontakan (Makar) dalam Hukum Pidana Positif 171
Tindak Pidana Pemberontakan dalam Hukum Pidana Islam 176
BAB 13 TINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM HUKUM PIDANA POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM 183
Tindak Pidana Pencurian dalam Hukum Pidana Positif 183
Tindak Pidana Pencurian dalam Hukum Pidana Islam 189
BAB 14 TINDAK PIDANA PERAMPOKAN DALAM HUKUM PIDANA POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM 197
Tindak Pidana Perampokan dalam Hukum Pidana Positif 197
Tindak Pidana Perampokan dalam Hukum Pidana Islam