Sinopsis
Buku ini ditulis berdasarkan catatan-catatan yang berserak-serak selama mengikuti perkembangan permasalahan perbankan yang terjadi akhir-akhir ini. Catatan-catatan tersebut dihubungkan dengan hukum positif perbankan nasional yang masih diperlakukan maupun yang baru terbit, serta pemikiran-pemikiran dan pendapat-pendapat para pakar lainnya. Kemudian dirangkaikan menjadi suatu tulisan ditinjau dari sudut pandang hukum pidana positif yang berlaku.