Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Hukum    Pidana & Perdata

Hukum Perlindungan dan Pengangkatan Anak di Indonesia

Berat 0.50
Tahun 2008
Halaman 488
Ukuran 13,5 x 20,5 cm
Penerbit Rajawali Pers
Sinopsis       Buku Sejenis
 
Harga: Rp148.000
Tersedia:
Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)

Pelanggan yang Membeli Buku Ini Juga Membeli Buku Berikut:

Hukum Perlindungan Anak di Indonesia
Rika Saraswati
Rp93.500
Perbandingan Hukum Perdata
R. Soeroso
Rp77.000
Hukum Acara Peradilan Agama (Edisi Baru)
Roihan A. Rasyid
Rp114.000
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum
Soerjono Soekanto
Rp31.000
Lainnya+   

Sinopsis

Anak adalah amanat Tuhan yang harus senantiasa dipelihara. Apapun statusnya, pada dirinya melekat harkat, martabat, dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi. Namun, pada kenyataannya betapa banyak anak yang terlantar, tidak mendapatkan pendidikan karena tidak mampu, bahkan menjadi korban tindak kekerasan. Hidupnya tidak menentu, masa depan tidak jelas, dan rentan terhadap berbagai upaya eksploitasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Untuk mengatasi hal ini, banyak upaya dilakukan. Salah satunya adalah mengangkat anak. Langkah ini sesuai dengan ajaran Islam yang menekankan saling tolong dalam kebaikan dan memelihara anak yatim. Tidak terkecuali di Indonesia yang berpenduduk mayoritas muslim. Fenomena ini tentu memerlukan perangkat hukum yang terkait dengan pengangkatan anak.

 

Undang-Undang Perlindungan dan Pengangkatan Anak pun dikeluarkan. Kemudian terus mengalami revisi dan penyempurnaan seiring dengan perkembangan waktu yang secara dinamis memunculkan banyak persoalan baru. Dari semua itu, sudah sejauh manakah hukum perlindungan dan pengangkatan anak itu diterapkan dan memenuhi kebutuhan kita di Indonesia? Apakah ketentuan-ketentuan itu sudah sesuai dengan kondisi, aspirasi, dan tujuan sebagaimana diharapkan? Lebih penting lagi di sini tentunya adalah apakah sudah sesuai dengan ketentuan syariat Islam?

 

Sejak disahkan, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 memberikan jawaban. Pengadilan agama telah diberikan kewenangan untuk menangani perkara permohonan pengangkatan anak berdasarkan hukum Islam. Hal ini merupakan pemantapan hukum sosiologis yang selama ini menguat di kalangan masyarakat muslim Indonesia. Maka, buku ini turut hadir ke tengah para pembaca untuk menjabarkan berbagai ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan dan Pengangkatan Anak tersebut. Apa substansi hukum yang menjadi wewenang Pengadilan Negeri dan apa yang menjadi wewenang Pengadilan Agama? Bagaimana prosedur pengajuan, bentuk produk hukum, serta akibat-akibat yuridis produk hukum dari kedua lembaga peradilan tersebut?

 

Buku ini juga memaparkan aspek-aspek psikologis lembaga pengangkatan anak dengan segala akibat hukumnya. Para hakim di lingkungan Peradilan Umum dan hakim Peradilan Agama, buku ini menjadi bacaan wajib sebagai hukum terapan dalam perkara permohonan pengangkatan anak, dan kasus-kasus lain yang berkaitan dengan masalah perlindungan dan pengangkatan anak. Juga bagi para jaksa, pengacara, mahasiswa, komisi anak, para orang tua, dan masyarakat umum perlu membaca dan memahami isi buku ini.
(Kembali Ke Atas)

Ulasan

<b>Citra Djokomono</b>Citra Djokomono, 13/09/2024
Rating: 5 dari 5 Bintang!
Bagus Sekali
Apakah ulasan ini membantu?
Ya
   
Tidak
(Kembali Ke Atas)
(Kembali Ke Atas)