Tidak dapat dipungkiri bahwa peranan pajak dalam rangka pembiayaan pembangunan nasional sangat penting dan mendalam. Proses perpajakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah dapat mewujudkan kemajuan bersama dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, diperlukan suatu penunjang dalam memperluas pengetahuan dan mewujudkan kesadaran masyarakat dalam memahami peranan pajak bagi pembangunan.
Buku Hukum Pajak Material 2: Seri Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah menyajikan materi tentang penjelasan sistematis dan runtun sesuai topik, pasal, dan peraturan pelaksanaan sebagai tindak lanjut undang-undang perpajakan. Buku ini juga menyajikan ketentuan perpajakan yang dianut oleh Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (UU PPN), yaitu transaksi terutang (PPN), kegiatan membangun sendiri serta penjualan aktiva tetap yang menurut tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan, transaksi terutang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), mekanisme pengkreditan yang dianut dalam menghitung PPN, fasilitas perpajakan yang terdapat dalam UU PPN, serta kewajiban dan hak Pengusaha Kena Pajak dalam sistem pemungutan PPN.
FITUR-FITUR BUKU
Setiap bab dilengkapi dengan kutipan pasal dan Peraturan Pemerintah yang berkaitan dengan materi bab beserta penjelasannya, sehingga mempermudah pembaca dalam memahami peraturan yang dibuat berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.
SASARAN PEMBACA
Akademisi, dosen dan mahasiswa, yang mengkaji bidang hukum pajak. Masyarakat Wajib Pajak, sebagai panduan dalam memahami prinsip dasar dan sistem pemungutan Pajak Penghasilan.
Bab 1 Pendahuluan Bab 2 Sekilas tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Bab 3 Transaksi Terutang Pajak Pertambahan Nilai Bab 4 Transaksi Terutang PPN atas Impor Barang Kena Pajak Berwujud Bab 5 Transaksi Terutang PPN atas Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud Bab 6 Transaksi Terutang PPN atas Eks por BKP Berwujud Bab 7 Transaksi Terutang PPN atas Ekspor BKP Tidak Berwujud atau JKP Bab 8 Transaksi Terutang PPN Penyerahan BKP/JKP oleh Pengusaha di Dalam Negeri Bab 9 PPN Terutang: Kegiatan Membangun Sendiri Bab 10 PPN Terutang: Penjualan Aktiva Tetap Bab 11 Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak: Kedudukannya dalam Pemungutan PPN Bab 12 Transaksi Terutang Pajak Penjualan atas Barang Mewah Bab 13 Saat, Tempat Terutang, dan Faktur Pajak Bab 14 Pengembalian dan Pembatalan BKP/JKP Bab 15 Syarat dan Besarnya Pengkreditan Pajak Masukan Bab 16 PPN Terutang atas Emas Perhiasan, Kendaraan Bermotor, Rokok, Rekaman Suara, Film Cerita, Leasing, Omzet di Bawah Omzet Tertentu Bab 17 Penyerahan kepada Pemungut PPN Bab 18 Penyerahan/Impor Tidak Dipungut PPN Bab 19 Penyerahan Terutang PPN, namun Dibebaskan Pemungutan PPN Bab 20 Kekurangan dan Kelebihan Pembayaran PPN & PPnBM