Sinopsis
Revolusi teknologi bukan hanya menghasilkan lompatan besar pada peradaban manusia saat ini, tetapi juga membawa permasalahan baru dengan kompleksitas yang belum pernah ada sebelumnya. Bagi umat muslim, kompleksitas tersebut menuntut perkajian lebih dalam terhadap fundamental produk klasik hukum Islam yang telah ada untuk kemudian ditransformasikan kedalam kajian dan produk lebih kontemporer, sebagai upaya menghadirkan solusi hukum bagi permasalahan kontemporer, baik dibidang muamalat ( ekonomi, keuangan ) maupun dibidang ibadah.