Berbagai judul dalam buku ini yang ditempatkan melalui Bab I sampai Bab V masih tetap memiliki unsur kebaharuan apabila dihubungkan dengan praktik hubungan internasional dewasa ini. Hal ini terurai misalnya dalam menjelaskan materi yang berhubungan dengan tanggung jawab negara dilihat dan aspek pergaulan internasional. Demikian juga otoritas suatu negara yang memiliki implikasi yuridis keluar batas wilayahnya seperti persoalan yuridis yang muncul dalam aktivitas bisnis internasional. Perjanjian internasional sebagai sumber utama hukum internasional masih tetap aktual untuk ditelaah mengingat lahirnya kaidah-kaidah hukum baru dalam pergaulan antarnegara dan organisasi internasional. Telaah materi diakhiri melalui Bab V yang menelusuri berbagai paham filsafat dalam hukum internasional.