Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Hukum    Pidana & Perdata

Hukum Acara Pidana: Memahami Perlindungan HAM Dalam Proses Penahanan Di Indonesia

Berat 0.40
Tahun 2014
ISBN 9786021186237
Penerbit Prenada Media Group
Sinopsis       Buku Sejenis
 
Harga: Rp66.000
Tersedia:
Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)

Pelanggan yang Membeli Buku Ini Juga Membeli Buku Berikut:

Hak Asasi Tersangka Pidana
Munir Faudy
Rp84.000
Aspek Hukum dalam Bisnis
Richard Burton Simatupang
Rp66.000
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum
Soerjono Soekanto
Rp31.000
Kejahatan Terhadap Tubuh dan Nyawa
Adami Chazawi
Rp51.000
Lainnya+   

Sinopsis

Hak asasi manusia (HAM) merupakan hak individual yang paling hakiki, yang secara kodrati melekat di dalam episentrum otoritas pribadi yang merdeka sebagi insan makhluk ciptaan Tuhan; termasuk tersangka atau terdakwa yang dikenakan penahanan. Mencabut dan mengekang hak asasi manusia seseorang sama halnya dengan menghilangkan eksistensi manusia sebagai ciptaan-Nya.

Oleh karena itu, dalam pelaksanaan penahanan tersangka atau terdakwa, para pihak yang memiliki kewenangan harus mematuhi semua instrumen hukum yang menjadi dasar dilakukannya penahanan tersebut. Penahanan yang dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas akan berubah menjadi kesewenang-wenangan dan kesewenang-wenangan itu merupakan bentuk pelanggaran HAM.

Untuk lebih memahami aspek perlindungan HAM di Indonesia khususnya dalam konteks Hukum Acara Pidana, buku referensi penting dalam Ilmu Hukum ini menyajikan berbagai konsep, asas, teori, dan landasan hukum sehingga menjadi buku teks (textbook)yang substantif dan relevan tidak saja bagi kalangan praktisi hukum (hakim, polisi, jaksa, dan advokat) dan akademisi, namun juga sangat bermanfaat untuk diketahui oleh masyarakat umum perihal HAM di Indonesia.

Referensi dalam ilmu hukum ini membahas berbagai konsep, ruang lingkup, dan aspek hukum perlindungan HAM di Indonesia, antara lain: (1) Latar belakang, konsep HAM, perkembangan dan perspektif HAM (2) Ruang lingkup dan aspek hukum penahanan (3) Perlindungan hak-hak tahanan (4) Sistem peradilan pidana: pengertian dan pendekatan dalam sistem peradilan pidana, serta komponen sistem peradilan pidana (kepolisian, kejaksaan, pengadilan, lembaga pemasyarakatan, advokat/penasihat hukum).
(Kembali Ke Atas)
(Kembali Ke Atas)