Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Hukum    Pidana & Perdata

Hukum Acara Perdata Pengadilan Agama dan Mahkamah Syar'iyah

Berat 0.25
Tahun 2017
Halaman 196
ISBN 9789795384663
Penerbit Mandar Maju
Sinopsis          Buku Sejenis
 
Stok Sedang Kosong
Stok Buku sedang kosong. Apakah Anda ingin diberitahu pada saat stok sudah tersedia?

Sinopsis

Dalam rangka pengembangan pengetahuan dan kemampuan di bidang teknis yustisial di lingkungan Peradilan Agama, maka Mahkamah Agung RI telah menyelengarakan pelatihan-pelatihan teknis tentang penemuan hukum dan penerapan masalah hukum pada lingkungan Pengadilan Agama se Indonesia secara kontinu. Dengan tujuan agar setiap Pengadilan Agama dapat melaksanakan Court of Law, artinya:

- dapat melaksanakan hukum acara (hukum formil baik dan benar

- mewujudkan kesatuan pola tindak dan pola pikir

- mewujudkan administrasi yang tertib dan benar

Materi putusan ini diragukan dari hasil pelatihan-pelatihan, hasil Rapat Kerja Nasional (Rakermas) empat Lingkungan Peradilan, juga dari hasil infentarisir temuan ketika dilakukan Pembinaan dan Pengawasan (biswas) oleh Hakim Tinggi (Hati Binwas) ke Pengadilan Agama Kabupaten Kota wilayah pembinaan penulis di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya, Wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Mahkamah Syar'iyah Aceh serta hasil temuan pada berkas-berkas perkara yang diajukan banding.

Kecuali materi yang diambil dari sumber tersebut di atas pula menggunakan buku-buku referensi yang dipakai dengan memperhatikan ketentuan Pasal 54 Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, yang dirubah dengan Undang-undang nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undang-undang Nomor 50 Tahun 2009, sehingga materi Hukum Acara Perdata Pengadilan Agama dan Mahkamah Syar'iyah dapat dicangkup dalam tulisan ini.

Penyajian materi penulisan ini ditampilkan dalam bentuk yang sangat sederhana dan sistematis, sehingga mudah dimengerti dan gampang diingat.

(Kembali Ke Atas)
Advertisement:
(Kembali Ke Atas)