Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Hukum    Hukum Umum

Constitutional Question: Kewenangan yang Terlupakan dan Gagasan untuk Melembagakannya di Mahkamah Konstitusi

Berat 0.35
Tahun 2018
ISBN 9789790077799
Penerbit Sinar Grafika
Sinopsis       Buku Sejenis
 
Harga: Rp93.500
Tersedia:
Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)

Sinopsis

Hingga saat buku ini diterbitkan, sudah ada sekitar 80 persen yang telah memiliki Mahkamah Konstitusi ( Constitutional Court). Dari negara yang telah memandirikan Mahkamah Konstitusi itu, hampir semuanya sudah melengkapi dengan kewenangan constitutional question atau yang disebut juga dengan istilah pengujian norma konkret. Sayangnya, Mahkamah Konstitusi RI justru belum memiliki kewenangan tersebut.

Dalam hal ini yang dimaksud dengan constitutional question atau pengujian norma konkret itu sendiri adalah pengujian konstitusional yang dilanjutkan oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan permohonan yang diajukan oleh hakim pengadilan manakala ia ragu akan konstitusionalitas undang-undang yang menjadi dasar hukum dari kasis konkret yang sedang ia tangani.

Kewenangan itu jelas tidak dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi RI. Padahal, selain sudah menjadi tren global atau kelaziman di dunia peradilan konstitusi dewasa ini, kewenangan constitutional question ini juga terbukti sangat penting dan diperlukan dalam upaya memaksimalkan perlindungan konstitusional bagi warga negara, khususnya perlindungan dari ancaman penerapan undang-undang (oleh pengadilan) yang bertentangan dengan UUD.

(Kembali Ke Atas)
(Kembali Ke Atas)