Tweet |
|
Adbul Hafiz Tanjung Rp129.000 | Untung Sukardji Rp289.000 | Agus Setiawan Rp96.000 |
Buku "Pokok-Pokok Pajak Pertambahan Nilai Indonesia" yang sudah memasuki cetakan ke-6 ini merupakan edisi revisi 2010. Sebagaimana diketahui, pada akhir tahun 2009 telah diundangkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009, yang merupakan undang-undang perubahan ketiga terhadap UU PPN 1984, yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2010.
Dalam edisi revisi 2010 ini selain dilakukan penyesuaian beberapa materi dengan perkembangan terakhir 2009, juga telah ditambahkan materi perubahan ketiga yang ada dalam UU Nomor 42 Tahun 2009. Perubahan ketiga UU PPN 1984 meliputi antara lain perluasan objek pajak berupa pengenaan PPN atas ekspor BKP Tidak Berwujud dan ekspor JKP, perlakuan PPN terhadap perjanjian pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, perlakuan PPN terhadap kegiatan sinergi perusahaan baik dalam bentuk penggabungan, peleburan, pemekaran, pemecahan, maupun pengambilalihan usaha. Perubahan juga dilakukan terhadap perluasan non BKP dan non JKP, mekanisme pengkreditan Pajak Masukan, Faktur Pajak, Ketentuan tentang retur BKP juga berlaku atas pembatalan penyerahan JKP, penyerahan aktiva perushaaan yang menurut tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan, pengembalian PPN kepada wisatawan asing yang pergi meninggalkan Indonesia, dan yang merupakan setitik nila dalam perubahan ini adalah ketentuan tanggungjawab renteng masuk dalam UU PPN 1984 yang kiranya perlu lebih dicermati.
Secara garis besar, materi UU NOmor 43 Tahun 2009 telah tercakup dalam buku edisi revisi 2010 ini baik dalam bentuk uraian maupun skema-skema untuk memudahkan pemahamannya, sehingga buku ini sungguh bermanfaat bagi setiap orang yang ingin segera mengetahui materi UU NOmor 42 Tahun 2009 dalam rangka menyongsong saat berlakunya pada tanggal 1 April 2010.
Mengingat materinya sudah mencakup perkembagnan terakir dan yang akan datang, maka para pengamat pajak, mahasiswa, konsultan pajak dan dosen sudah selayaknya memiliki dan membaca buku ini.
Any Miami, 17 March, 2011 |
Chairil Anwar Pohan | Sugeng Widodo | Hery | Thomas Sumarsan | Kautsar Riza Salman |